PPP Tolak Kenaikan Parliamentary Threshold

Senin, 30 Agustus 2010 – 19:39 WIB

JAKARTA — Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya menolak wacana sejumlah kalangan untuk menambah angka Parliamentary Threshold (PT) dari 2,5 persenAlasannya, dengan jumlah 2,5 persen saja sudah banyak aspirasi masyarakat yang tak tertampung.

Menurut Suryadharma, jika angka itu ditambah  menjadi 5 persen seperti banyak dilontarkan beberapa kalangan maka semakin banyak suara pemilih menjadi sia-sia

BACA JUGA: MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Tikep

"2,5 persen saja kira-kira ada 16 sampai dengan 18 juta suara  yang tidak terakomodir, jadi demokrasinya ga bulat," ujarnya usai mengikuti Rapat Kerja Gabungan dengan sejumlah komisi di DPR RI, Senin (30/8) sore.

Ditambahkannya, jika angka PT ditambah menjadi lima persen maka dalam hitungannya bakal ada 30 sampai dengan 36 juta suara yang bakal tak terakomodir
"Belum lagi ditambah dengan angka golput, ya jadi demokrasinya nggak bulat tapi gepeng-gepeng," tambahnya.

Seperti diketahui, wacana penambahan angka PT ini mengemuka sejak beberapa waktu terakhir

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan Pilkada Minahasa Selatan

BACA JUGA: KTP Gratis tak Terkait Pilkada Manado

Penambahan angka PT itu disebut sebagai upaya penyederhanaan partai yang bakal duduk di parlemen hasil Pemilu 2014.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amandemen UUD 45 Tak Bawa Manfaat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler