PPPK 2022: Organisasi Guru Desak Skema Prioritas  Tanpa Tes Gunakan Data Valid

Senin, 13 Juni 2022 – 20:05 WIB
Organisasi guru mendesak skema prioritas tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 harus menggunakan data valid. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk menjaga validitas data guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2021.

Ini terkait skema prioritas 1, 2, dan 3 dalam seleksi guru PPPK 2022.

BACA JUGA: 12 Daerah Ini Tidak Membuka Rekrutmen PPPK 2021, Amaden: Masa Tahun Ini Nihil Lagi?

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022, ada pelamar prioritas untuk honorer.

Prioritas 1 untuk guru lulus passing grade (PG) tahun lalu. Prioritas 2 honorer K2.

BACA JUGA: Seusai Bertemu Pejabat, Guru Lulus PG PPPK 2021 Langsung Ceria, Plong Rasanya 

Prioritas 3 guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi minimal 3 tahun kerja dan terdata di Dapodik.

"Nah, data ini harus diamankan dan dikunci," tegas Satriwan di Jakarta, Senin (13/6).

BACA JUGA: Guru Lulus PG Ungkap Fakta Mengejutkan soal Gaji PPPK, Waduh

Dia mengingatkan jangan sampai guru yang tidak ikut tes PPPK tahap 1 dan 2 tahun 2021, tiba-tiba namanya muncul sebagai prioritas dalam seleksi 2022 nanti.

Sebab, hal itu jelas merugikan peserta lain yang ikut tes sebelumnya.

P2G, lanjutnya, masih khawatir PermenPAN-RB 20/2022 tidak akan ditindaklanjuti oleh Pemda.

Koordinasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan antara Pemda dan pemerintah pusat lintas kementerian atau lembaga menjadi penentu mutlak, agar aturan dijalankan sehingga tak merugikan guru honorer.

P2G melihat yang menjadi persoalan seleksi PPPK guru selama ini adalah, buruknya koordinasi antara pusat dan daerah.

Itu termasuk ketidaksamaan pandangan antara Pemda dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggajian dan tunjangan bagi guru PPPK.

"P2G khawatir PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 akan menjadi macan kertas dalam implementasinya oleh Pemda di daerah," pungkas Satriwan Salim. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Calon Guru PPPK Mundur, padahal Banyak Honorer Mau Jadi P3K


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler