jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019 di Jakarta, Jumat (14/6) besok.
MK bakal bersidang untuk nantinya memutuskan menerima atau tidak sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
BACA JUGA: Kata Hamdan Zoelva MK Bisa Mengadili Sengketa Pilpres yang Sifatnya Administrasi
Menurut Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, gugatan yang diajukan bukan hanya soal Prabowo-Sandi, melainkan keinginan publik khususnya para pendukung yang merasa adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019.
"Ini menyangkut hak dan suara masyarakat yang dicurangi didasarkan bukti-bukti yang valid. Jadi kami menegaskan gugatan sengketa di MK bukan hanya soal Prabowo-Sandi melainkan untuk demokrasi yang sehat," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Bawaslu Serahkan Dokumen Setebal 151 Halaman ke MK Terkait Gugatan Pilpres
BACA JUGA: Jokowi - Ma'ruf Siapkan Dua Versi Jawaban untuk Sidang MK
Dahnil menegaskan, proses yang ditempuh pasangan calon presiden nomor urut 02 sangat konstitusional dalam negara demokrasi. Dahnil juga menegaskan, sebagai seorang tokoh dan negarawan, Prabowo tidak akan melakukan langkah-langkah inkonstitusional.
BACA JUGA: Elite Gerindra Disarankan Tiru Politisi Partai Demokrat
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sangat mematuhi hukum, makanya jalur yang ditempuh jalur yang sesuai hukum," ucapnya.
Di samping itu, Dahnil secara khusus juga mengimbau kepada seluruh pendukung Prabowo - Sandi untuk tidak mendatangi Gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung, meskipun ingin memberi dukungan secara langsung.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi juga besok tidak hadir dan akan diwakili tim hukum. Pak Prabowo juga sudah mengimbau secara langsung kepada seluruh pendukung agar sami'na wa atho'na untuk mendengarkan beliau tidak mendatangi ke MK," pungkas Dahnil.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Please..Jangan Ada Lagi Kerusuhan di Sidang Sengketa Pemilu di MK 14 Juni
Redaktur & Reporter : Ken Girsang