Prabowo – Sandi Kalah, Sesuai Instruksi, Saksi Ogah Tanda Tangan

Minggu, 05 Mei 2019 – 11:27 WIB
Prabowo Subianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Kota Malang diwarnai penolakan tanda tangan oleh saksi capres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sabtu (4/5). Penolakan dilakukan karena sudah ada instruksi dari DPD Gerindra Jatim kepada saksi.

”Itu sudah instruksi dari DPD Jatim. Kami hanya jalankan saja,” kata Sugeng, saksi capres nomor 02, di sela-sela bertugas.

BACA JUGA: Caleg Koruptor Raih Suara Terbanyak, Wouw Banget!

Pihaknya mengisi form keberatan tersebut juga sesuai dengan instruksi tersebut. Jadi, catatan ini akan menyatu dengan hasil pilpres di Kota Malang. ”Itu nanti akan kami tulis di form itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Zaenudin menegaskan, penolakan tanda tangan salah satu saksi tidak akan menghalangi proses tahapan pemilu. Tahapan dan hasil keputusan tetap sah di mata hukum.

BACA JUGA: Wali Kota Malang Pastikan tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

”Sesuai PKPU 4 Tahun 2019 nggak masalah. Itu haknya (saksi),” tandas alumnus UMM ini.

BACA JUGA: Caleg Koruptor Raih Suara Terbanyak, Wouw Banget!

BACA JUGA: Jokowi - Amin Unggul Telak di Sidoarjo

Dia mencontohkan, misalnya ketua KPU tidak mau menandatangani sebuah berkas, tapi ada satu komisioner ada yang menandatanganinya, ini tetap sah. ”Ilustrasi ini sama seperti itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gerindra Teratas, NasDem Hanya Raih 1 Kursi

Sedangkan dalam hasil rekapitulasi suara kemarin, capres nomor 01 Jokowi-Ma’ruf Amin unggul di lima kecamatan di Kota Malang. Capres 01 meraih 345.695 suara dan capres nomor 02 meraih 168.001 suara. Selisih 177.694 suara. (im/c2/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ijtima Ulama III Melawan Hasil Pilpres Sama Saja dengan Menentang Takdir Tuhan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler