Calon Praja Meninggal Saat Diksar, Ini Langkah IPDN

Senin, 02 Oktober 2017 – 19:57 WIB
Deville lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV/2017 yang dikukuhkan sebagai pamong praja muda oleh Presiden Joko Widodo, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8). Foto: Ken Girsang/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ermaya Suradinata berencana mengevaluasi pelaksanaan pendidikan dasar mental disiplin praja (Diksarmendispra) yang tiga tahun terakhir dilaksanakan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Evaluasi akan dilakukan menyusul peristiwa meninggalnya salah seorang calon praja angkatan 2017, Dea Rahma Amanda saat mengikuti diksar, Minggu (1/10). Diduga akibat penyumbatan pernapasan saat mengikuti kegiatan pagi.

BACA JUGA: Calon Praja IPDN Meninggal saat Ikut Diksar Disiplin

"Saya akan evaluasi. Tapi sebetulnya ini angkatan ke tiga (yang mengikuti diksar di Akpol,red), sejak saya menjabat gubernur (rektor,red) IPDN," ujar Ermaya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (2/10).

Menurut Ermaya, diksar calon praja IPDN dilaksanakan di Akpol Semarang, setelah sebelumnya nota kesepahaman antara Kemendagri dan Polri ditanda tangani beberapa tahun lalu.

BACA JUGA: Pak Anies, Jangan Rombak SKPD Gara-Gara Beda Kubu di Pilkada

Kerja sama terus ditingkatkan karena dari hasil evaluasi sebelumnya terlihat kedisiplinan para praja IPDN semakin tinggi setelah mengikuti diksar di Akpol.

Meski demikian, evaluasi tetap akan dilakukan atas peristiwa adanya calon praja yang meninggal dunia. Termasuk evaluasi terhadap tes kesehatan.

BACA JUGA: Ini Deretan Petahana yang Maju Lagi pada Pilkada 2018

"Memang ada riwayat dia pernah cerita ke temannya sebelum masuk IPDN katanya sakit asma. Tapi sekarang sudah hilang. Ini tetap saya mau evaluasi tes kesehatan yang dilaksanakan saat penerimaan itu, saya akan evaluasi kembali," pungkas Ermaya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Terjaring OTT, Mendagri Ogah Salahkan Partai


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler