Praktik Prostitusi di Terminal Lhoksukon Terbongkar, Modusnya, Hmmm

Rabu, 19 Juli 2023 – 19:41 WIB
Ilustrasi prostitusi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH UTARA - Praktik prostitusi di Terminal Lhoksukon, Aceh Utara dibongkar polisi yang mendapat laporan dari masyarakat.

Polisi dari Polres Aceh Utara bahkan sudah menangkap sejumlah pelaku yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa eksploitasi anak di bawah umur tersebut.

BACA JUGA: Muncikari Muda Menjajakan 2 Wanita, Konon Salah Satunya Istri Polisi

Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita dalam kasus tindak pidana perdagangan orang saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/HO-Polres Aceh Utara)

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra menyebut kasus eksploitasi anak yang terjadi sejak Desember 2022 hingga April 2023 terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil penyelidikan petugas kepolisian.

BACA JUGA: Ada Kasus Lagi soal Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Bergerak

"Dalam kasus ini, petugas menangkap lima orang tersangka dan salah satunya merupakan anak di bawah umur sebagai penyedia tempat," ujar AKP Agus di Lhoksukon, Rabu (19/7).

Para tersangkanya ialah RL (32) sebagai muncikari, IK (17) penyediaan tempat, serta AN (26), FR (29) dan MZ (49) selaku pengguna jasa prostitusi korban.

BACA JUGA: Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Dituntut Hukuman Penjara Sebegini

Tersangka RL sebagai mucikari telah mengeksploitasi korban dengan cara menawarkannya itu kepada para tersangka, kemudian berkomunikasi dengan IK untuk menyediakan tempat.

Dari hasil penyelidikan, korban diberikan uang sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu tiap berhubungan badan.

"Kemudian korban memberikan uang kepada penyedia tempat Rp 50 ribu," lanjutnya.

Toilet Disulap Jadi Kamar untuk Begituan

AKP Agus menjelaskan bahwa tempat yang dijadikan pelaku dan korban berhubungan badan berada di toilet umum Terminal Lhoksukon yang dijadikan kamar.

"Dari keterangan korban diketahui ada delapan pelaku lainnya yang menggunakan jasa korban yang saat ini tidak lagi menetap di Lhoksukon dan masih dilakukan pengejaran," bebernya.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap seorang korban eksploitasi. Kemudian, tim langsung memberitahukan masalah itu kepada ibu kandung korban.

Konon selama ini ibu korban hanya mengetahui anaknya bekerja di sebuah cafe.

"Karena merasa dibohongi anaknya, ibunya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Aceh Utara. Selain itu, karena korban masih di bawah umur, maka polisi hanya menetapkan statusnya sebagai korban,” ucap Agus.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Penemuan Mayat di Belakang Rumah Makan, Begini Ciri-cirinya


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler