Pramugari Cantik Ini Diduga Terima Uang Hasil Korupsi dari Lukas Enembe, Hmm

Senin, 18 September 2023 – 13:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pramugari Tamara Anggraeny menerima uang hasil rasuah dari eks Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pramugari Tamara Anggraeny menerima uang hasil rasuah dari eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK pun memeriksa Tamara pada Jumat (15/9).

BACA JUGA: 2 Kali Dipanggil KPK, Arwin Rasyid Diduga Terima Duit Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Tamara Anggraeny kembali dimintai keterangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang melibatkan Lukas Enembe dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tamara Anggraeny, saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/9).

BACA JUGA: DPP Demokrat Buka Suara Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Bupati Lamongan

Tamara beberapa kali diperiksa KPK. Pada Senin (3/10) tahun lalu, KPK juga memeriksa pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny sebagai saksi.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

BACA JUGA: Ssst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Jatim, Siapa Tersangkanya?

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait perkara ini.

KPK berharap peningkatan penerimaan negara bisa menjadi sebagai salah satu penyumbang pembiayaan pembangunan dan memberikan dorongan bagi perekonomian rakyat sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

KPK telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp 50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus itu.

Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak memerinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara. (Tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Distribusi Bansos Beras, KPK Tahan 2 Petinggi PT Bhanda Ghara Reksa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler