Seorang pramugari Malindo Air yang menyelundupkan heroin senilai jutaan dolar ke Australia untuk sindikat narkoba internasional dijatuhi hukuman penjara.

Zailee Zainal, 40, mendapat hukuman penjara selama sembilan tahun enam bulan karena perannya dalam sebuah operasi canggih, sebelum ditangkap oleh Petugas Perbatasan Australia tahun lalu.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Bea Cukai Aceh dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu-sabu

Saat membacakan keputusan sidang, Hakim Michael Cahill mengatakan ibu dari tiga anak ini layak mendapat keringanan hukuman, meski ia akan langsung dideportasi di akhir masa penjaranya.

"Dalam menjatuhkan hukuman ada belas kasihan untuk Anda," kata Hakim Michael.

BACA JUGA: Disuarakan Penolak UU Cipta Kerja, Aksi Pembangkangan Sipil Pernah Berhasil di Berbagai Negara

"Anda merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan kejahatan."

"Anda sangat ingin mengumpulkan uang untuk membayar operasi yang dibutuhkan putri Anda agar bisa meningkatkan kualitas hidupnya."

BACA JUGA: Dor! Bareskrim Tembak Pengambil Paket Narkoba Nigeria di Bandara Soetta

Dalam persidangan Zailee, asal Malaysia, mengaku direkrut oleh sindikat narkoba setelah diketahui ia harus membayar tagihan pengobatan untuk putrinya yang menumpuk.

Zailee juga diketahui mulai menjual brownies dan Tupperware untuk memenuhi kebutuhannya.

Tetapi setelah gagal melakukannya, ia meminta perusahaan Malindo Air untuk menggalang dana baginya.

"Setelah email itu, seseorang yang saya pikir adalah teman mendekati saya," katanya.

"Saya saat itu bersedia melakukan apa saja." Photo: Bahasa kode menggunakan kata 'tiket' untuk merujuk heroin yang diselundupkan ke Australia oleh seorang pramugari. (Australian Border Force)

  Menyelundupkan dalam baju dalam

Di pengadilan, Zailee juga menceritakan ia harus menjalani pelatihan sebagai pembawa narkoba, belajar bagaimana berbicara dalam kode, termasuk berjalan dengan sebuah paket narkoba di antara kedua kakinya.

Antara Oktober 2018 dan Januari 2019, dia melakukan total delapan perjalanan dan menyelundupkan lebih dari 4 kilogram kokain, dengan nilai sekitar AU$3 juta.

Saat mendarat di Australia, biasanya ia pergi ke hotel di mana pertukaran transaksi heroin dilakukan di sebuah toilet.

Zailie mendapatkan AU$6.500 untuk operasi yang membuatnya dipenjara.

Dalam bahasa kode, heroin disebut sebagai 'tiket' dengan tingkat kemurniannya 70 hingga 80 persen.

Pihak berwenang di Australia berhasil menyita lima paket heroin. Anak-anak memanggil dirinya di penjara

Ketika ditangkap, Zailee membuat pengakuan penuh tetapi mengatakan kepada penyelidik jika ia mengira disuruh membawa ganja.

"Saya tahu itu obat, tapi saya menyangkal dan mencoba meyakinkan diri kalau itu bukan obat," katanya.

"Jika saya tahu itu heroin, saya tidak akan melakukannya sejak awal."

Penahanan Zailee saat menunggu hukuman di Australia berdampak besar pada keluarganya.

Suaminya, yang juga seorang pramugara, tidak dapat bekerja sejak awal pandemi COVID-19.

Diketahui juga jika anak-anaknya memanggil dirinya di penjara, saat ia membantu mereka dengan homeschooling.

Hakim Michael mengatakan Zailee "sangat menyesal" dan telah menulis surat permintaan maaf.

"Anda sangat kecil kemungkinannya untuk melakukannya kembali," katanya.

Zailee telah memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar tiga tahun setelah dipenjara.

Artikel ini diproduksi oleh Erwin Renaldi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Australia Mengurangi Penerimaan Pengungsi di Tengah Pandemi COVID-19

Berita Terkait