JAKARTA – Sejumlah penggiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi, mendesak Kemendagri untuk tidak mengaktifkan kembali jabatan Walikota Bekasi Mochtar MohammadKarena bisa menjadi preseden buruk bagi Mendagri
BACA JUGA: MK: Pimpinan KPK sudah Ideal
Selain itu posisi Mochtar yang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.Anggota Badan Pekerja ICW Emerson F Yuntho mengatakan, yang dilakukan walikota non aktif Mochtar Mohammad yang baru divonis bebas dari Pengadilan Tipikor Bandung itu sebetulnya hanya akan memposisikan figurnya sebagai politisi yang tidak ikhlas dengan jabatanya
“Karena itu, saya meminta pada Menteri Gamawan agar tidak mengabulkanââ¬Â¨permintaan Mochtar Mohammad untuk mendapatkan kembali jabatanya
BACA JUGA: FPB: Papua Lepas Tinggal Hitungan Hari
Karenaââ¬Â¨vonis di MA bisa saja akan menetapkan dia bersalah,” ujar Emerson, Jumat (2/12).Emerson menambahkan, dibebaskannya Mochtar menambah daftar kasus korupsi yang divonis bebas oleh pengadilan tipikor di daerah
“Ke-26 terdakwa korupsi yang divonis bebas atau lepas tersebut terdiri dari satu orang di Pengadilan Tipikor Jakarta, satu orang diââ¬Â¨Pengadilan Tipikor Semarang, 21 orang di Pengadilan Tipikor Surabaya, dan tiga orang di Pengadilan Tipikor Bandung,” paparnya.
Dia juga mengatakan, vonis bebas terdakwa korupsi dan mafia peradilan dikhawatirkan menjadi wabah ‘penyakit’ yang akan menyebar ke pengadilan tipikor daerah lainnya, termasuk di luar Pulau Jawa
BACA JUGA: Jangan Sepelekan Ideologi Pancasila
Apalagi, Mahkamah Agung akan menargetkan membentuk pengadilan tipikor di 33 provinsiSementara itu, Koordinator Advokasi dan Investigasi, Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menyarankan agar Mocthar tidak ngotot untuk bisa kembali mendapatkan jabatannyaKarena jika sampai Mochtar berhasil, hal ini hanya akan menyisakan preseden buruk bagi lembaga peradilan dan Kemendagri sebagai wakil pemerintah yang mengatur pejabat daerah.
“Sudah pak Mochtar, jika memang niatnya ingin membangun Bekasi, ya masih banyak jalan lainTidak harus menjadi Walikota kembaliMasih banyak cara lain agar bisa dicintai masyarakat dan berguna bagi banyakââ¬Â¨orang,” tegasnya
Uchok juga mengaku kalau dirinya sudah tidak melihat lagi dukungan masyarakat yang tulus pada walikota iniKarena masyarakatââ¬Â¨juga sudah makin dewasa untuk bisa mendaptkan informasi lebih banyak dan lebih mendalam soal walikotanya
“Jadi kalau ada pernyataan bahwaââ¬Â¨Mochtar ingin menjadi walikota kembali karena desakan rakyat, pertanyaannya rakyat yang mana,” tanya Uchok.
Aktivis dan pengamat politik Ray Rangkuti juga gerah dengan ulah para koruptor seperti Mochtar Mohammad yang ingin kembali diaktifkan sebagai bupati BekasiMenurut Ray, para koruptor tidak pantas mendapat tempat yang layak, apalagi terhormatKarena mereka telah membuat banyak korban berjatuhan sehingga menjadikan rakyat semakin miskin dan tidak mampu sekolah
"Kalau bisa, seorang koruptor diberi tempat terhina di tengah-tengah masyarakatJangan beri ruang koruptor untuk bisa ’membeli’ yang dia inginkan," katanya, di Jakarta.
Menanggapi permohonan aktif Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad (MM) kepada Mendagri Gamawan Fauzi, Ray mengatakan meskipun telah mendapat putusan bebas dari Pengadilan Tipikor Bandung, namun MM masih diproses secara hukum karena pihak KPK mengajukan kasasi.
”Kalau KPK mengajukan kasasi atas putusan tersebut, berarti KPK menilai ada sesuatu yang salahBagi saya, alangkah baiknya keinginan aktif kembali sebagai pejabat publik (walikota) dihambat atau dipersulit,” kata pria yang bernama lengkap Ahmad Fauzi ini(dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghijauan Melalui Sentuhan Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi