Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap

Sabtu, 01 Maret 2014 – 13:37 WIB
Murid Sekolah Terpaksa Harus Memakai Masker akibat Dampak Bencana Kabut Asap. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - PADANG--Sebagian besar lahan dan wilayah Indonesia telah dikuasai perusahaan berskala besar. Umumnya dimiliki perusahaan atau dimodali investor asing. Korporat itu diberi ruang bebas dan izin oleh pemerintah sehingga menguasai kekayaan alam dan lahan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Masalah itu dibahas dalam Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) VI Walhi Sumbar yang turut dihadiri perwakilan Walhi Pusat di Jalan Rasuna Said, eks Asrama Haji, Padang, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Diduga Salah Makan, Rusa Tutul Mati Mendadak

"Fakta tersebut membuktikan pejabat eksekutif dan legislatif telah menyia-yiakan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif tidak becus mengemban amanat yang diberikan masyarakat," tegas Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Khalid Syaifullah.

Dengan adanya permasalahan tersebut, pejabat negara dinilai juga sudah mengangkangi jaminan keselamatan kepada masyarakat. Terbukti banyak kasus dan permasalahan yang telah merugikan masyarakat, salah satunya kabut asap yang disebabkan pembakaran lahan dan investor serta pemilik perusahaan, bukan orang dalam negeri.

BACA JUGA: Bentrok Rebutan Lahan Kekuasaan, Tiga Tewas

Khalid juga menyebut masalah kabut asap yang perlu jadi perhatian pemerintah. Setiap tahun atau pada musim kering selalu terjadi dan berimbas ke daerah dan provinsi tetangga termasuk Sumbar.

"Dari data dan pengamatan Walhi, selalu kabut asap itu dipicu oleh titik-titik dan hak konvesi wilayah-wilayah perusahaan berskala besar," sebutnya.

BACA JUGA: Udara Kota Padang Bahayakan Kesehatan

Secara jelas hak konsesi perusahaan-perusahaan tersebut berdiri dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ujung-ujungnya lingkungan yang dirusak dan berdampak buruk bagi masyarakat. "Pemerintah jangan asal berikan izin tanpa memperhatikan dampak negatifnya bagi masyarakat," ingatnya.

Untuk itu pada tahun politik Khalid berpesan kepada masyarakat agar cerdas memilih calon pejabat yang layak diberikan amanat dan prolingkungan.

Kepala Departemen Keorganisasian Walhi Pusat Ahmad mengatakan, dari pengamatan Walhi, jika masyarakat punya lahan wajib. Sedangkan perusahaan wajib memberikan perlindungan  terhadap lingkungan hidup, bukan malah merusaknya.

Banyak kasus yang terjadi, saat terjadi kerusakan lingkungan, pemerintah malah tidak mengambil tindakan, dan tidak memburu atau menindak otak di balik pengrusak itu. Memiriskan lagi, justru masyarakat yang dipersalahkan.

"Seperti salah satu kasus yang ditemukan Walhi yaitu pembakaran lahan oleh 7 warga, padahal pembakaran itu untuk pembukaan lahan sebuah perusahaan besar. Namun malah masyarakat yang ditindak, sedangkan pengelola atau perusahaan terlepas dari pantauan hukum," ketus Ahmad.

Untuk itu, Walhi minta agar pemerintah menunjukkan kesigapan atau tidak lamban pada situasi darurat yang merugikan masyarakat. Walhi juga mendesak Presiden melakukan audit atau pemeriksaan izin konsesi perusahaan atau investor di Indonesia.

"Karena dari pengamatan, banyak izin perusahaan yang membuka lahan baru terlepas dari audit pemerintah. Rata-rata  perusahaan di Indonesia adalah perusahaan luar negeri, Presiden harus tegas menindak perusahaan perusak lingkungan," tegasnya.(wn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perhari Tiga Titik Hutan Terbakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler