Presiden Jokowi Terima PGI di Istana, Ini Bahasannya

Senin, 31 Juli 2017 – 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: setpres

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo terus menjalin komunikasi dengan para pemuka agama. Setelah sebelumnya mengundang ulama dan tokoh Islam dari berbagai daerah, hari ini (31/7) presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu menjamu pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Istana Merdeka.

Ketua Umum PGI Henriette Tabita Lebang mengatakan, organisasinya ikut memperhatikan kehidupan berbangsa dan bernegara, utamanya menjaga kemajemukan dan NKRI. Karena itu, ada sejumlah hal yang menjadi bahasan pada pertemuan itu.

BACA JUGA: Minta Kasus Novel Baswedan Diungkap, ICW Surati Presiden Jokowi

Sementara Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom mengungkapkan, Jokowi -sapaan presiden dalam pertemuan itu menyampaikan penghargaan terhadap kiprah PGI dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.

"Beliau menyampaikan penghargaan kerja-kerja PGI dalam merawat kemajemukan," kata Gomar.

BACA JUGA: Penjelasan Pak Jokowi Soal PT 20-25 Persen Dinilai Menggelikan

Selain itu, katanya, Presiden Jokowi juga menyampaikan program pemerintah mengenai pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Mantan gubernur DKI Jakarta juga menyinggung gembar-gembor soal utang negara. “Beliau jelaskan apa yang sekarang ini sebenarnya akumulasi utang yang diwarisi beliau dan bunganya cukup besar, mengembang, menambah utang itu," tambah Gomar.

BACA JUGA: Dukung Perppu Ormas, Sekjen FSB Jakpus: Cuma HTI yang Menolak

Selain itu, pertemuan PGI dengan Presiden Jokowi juga membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Nomor 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Gomar mengapresiasi langkah pemerintah menerbitkan perppu yang merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas itu.

"Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan Pancasila," ujar Gomar.

Sedangkan Ketua PGI Bambang Wijaya menambahkan, pemerintah sudah melakukan langkah tepat dengan menerbitkan Perppu Ormas. Namun, PGI juga meminta pemerintah menggunakannya sesuai aturan.

"Ada sedikit harapan PGI tentang perppu, penggunaannya akan terukur. Kami tidak mengharapkan perppu itu menjadi alat kekuasaan untuk membungkam siapa saja. Kami tidak mengharapkan Perppu itu dilakukan sewenang-wenang," ucap Bambang.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Aksi 287 Masuk, Penggugat Perppu Ormas jadi 6 Pemohon


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler