BACA JUGA: Otda Bukan Hadiah Pemerintah Pusat
Apa alasannya?"Karena dari sejarah terbentuknya NKRI, tiga daerah tersebut (Yogyakarta, Aceh dan Papua) tidak masuk
Dijelaskan Agun, ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno kemudian melakukan pendekatan dengan ketiga daerah tersebut
BACA JUGA: Satgas Ada, Karena Kejaksaan Lemah
Hasilnya, ketiganya mau masuk NKRI, dengan perjanjian diberikan keistimewaan"Ini juga ada di konstitusi
BACA JUGA: Bupati Banyuwangi Dicecar Kasus Lapangan Terbang
Di dalam UUD 1945, daerah istimewa itu hanya Yogyakarta, Aceh dan PapuaKalau kemudian ada daerah lain seperti Riau yang minta menjadi daerah istimewa karena kaya akan minyak, tidak bisaSebab itu sama saja melanggar konstitusi," tegasnya.Terkait keistimewaan Yogyakarta, Agung menyatakan penolakannya terhadap pelaksanaan pilkada di daerah tersebut"Saya tidak setuju kalau di Yogyakarta dilaksanakan pilkadaKalau tetap ada pilkada, itu mengurangi keistimewaannyaCoba review lagi tentang sejarah pembentukannya," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kualitas Senjata PT Pindad Rendah?
Redaktur : Tim Redaksi