jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyayangkan bocornya surat pemecatan Letjen Prabowo Subianto oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998 silam. Apalagi, SBY adalah salah satu jenderal yang ikut menandatangani surat pemecatan itu.
"Kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga, dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi khususnya TNI kita," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Selasa, (10/6).
BACA JUGA: Adhi Karya Pinjam Uang ke Machfud Suroso Untuk Bayar Utang
Menurut Julian, presiden hanya membenarkan adanya Keppres dari Presiden Habibie terkait pemberhentian Prabowo secara terhormat dari tugas kedinasannya di TNI. Keppres itu dikeluarkan atas usul Menhankam Pangab saat itu Jenderal Wiranto. Hal itu, kata dia, bukanlah sesuatu yang perlu dirahasiakan. Hanya saja tetap disesalkan itu beredar di tempat yang tidak semestinya.
"Bapak Presiden tekankan bahwa sifatnya meskipun kepres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto itu tidak harus rahasia. Soal surat DKP-nya Itu internal TNI saya kira saya tidak berwenang untuk memberikan komentar dan Presiden tidak menyinggung hal itu," tegas Julian.
BACA JUGA: Muhaimin Serukan Aksi Stop Kerja Paksa dan Trafficking di Era Modern
Julian mengatakan terkait dugaan surat DKP yang bocor adalah tugas Menkopolhukam Djoko Suyanto untuk berkoordinasi dengan pihak internal TNI.
"Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," tandas Julian. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Pegiat HAM Nilai Dokumen Pemecatan Prabowo Bukan Rahasia Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Persiapan, Prabowo Dinilai Emosional Ditanya JK
Redaktur : Tim Redaksi