Presiden Telah Setujui Black List Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 16 September 2015 – 13:50 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan memblack list perusahaan-perusahaan yang ditemukan melakukan pembakaran lahan. 

Dengan demikian ke depan perusahaan tersebut tidak lagi melakukan hal yang sama, mengingat dampak asap yang ditimbulkan sudah sangat mengkhawatirkan. Ratusan ribu masyarakat di Pulau Sumatera dan Kalimantan kini terkena penyakit pernafasan.

BACA JUGA: Indonesia Tunggu Langkah PNG Selamatkan 2 WNI

"‎Data-datanya sudah ada di Kapolri dan Presiden mengatakan bahwa beliau setuju. Jadi blacklist direksinya, komisarisnya. Sehingga dengan demikian lain kali jangan diulangi lagi. Karena dampak dari kabut ini mengakibatkan ratusan ribu masyarakat kita kena penyakit pernafasan," ujar Luhut, Rabu (16/9).

Saat ditanya ada berapa banyak perusahaan pelaku pembakaran, menurut Luhut, Kapolri sudah menyatakan ada sejumlah perusahaan yang dapat segera diumumkan.

BACA JUGA: Agar Barokah, Ini Cara Memotong Kurban

"‎Tidak mau bicara angka dulu, tapi tadi pagi sudah jelas Pak Kapolri nyatakan beberapa perusahaan pembakar lahan itu akan segera diumumkan," ujar Luhut.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Baru Dilantik Jadi Pejabat KPK, Ruki Ancam Mantan Anak Buah Buwas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 10 Perusahaan Biang Kebakaran Hutan, Mayoritas ASING


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler