Pria Bejat di Sumsel Mencabuli Bocah Perempuan, Bikin Video Juga

Rabu, 11 Januari 2023 – 13:09 WIB
Dirkrimsus Polda Sumsel usai gelar press release. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, LAHAT - Pria berinisial BH (47), tega mencabuli bocah perempuan, sebut saja Bunga (7), yang merupakan tetangga pelaku sendiri.

Pria bejat dari Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan itu, bahkan membuat konten video dan foto atas perbuatannya.

BACA JUGA: Kasus Pencabulan Anak oleh Guru Rebana di Batang, Jumlah Korbannya, Ya Tuhan

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan tersebut berdasarkan laporan dari National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC) ke Bareskrim Polri.

Dari Bareskrim Polri menyampaikan informasi tersebut ke personil Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA: 21 Anak di Batang jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji Biadab!

Seusai mendapatkan informasi itu, personil Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan patroli cyber dan penyelidikan serta profiling terhadap pelaku.

"Sehingga didapatkan identitas pelaku dan melakukan penangkapan pelaku yang berada di rumahnya, pada Kamis 9 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Barly, Rabu (11/1).

BACA JUGA: 4 Anak di Batang Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya, Ya Ampun

Dia mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan membelikan jajan dan mengajak nonton film di kamar.

"Tersangka meraba-raba tubuh korban, serta mengambil video dan foto kemaluan korban," ungkap Barly.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal UUD ITE, UUD Pornografi, dan UUD Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pencabulan Anak di Kapuas Hulu Terancam Hukuman Berat


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler