jpnn.com, KAMPAR - Polda Riau menangkap seorang pria berinisial WAM (32) yang mengaku sebagai Imam Mahdi dan menikahi lima anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan WAM ditangkap penyidik ditreskrimum di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Aceh pada 6 September 2022.
BACA JUGA: Mengaku Imam Mahdi, Pengikut Sudah Capai Puluhan Orang
“Benar. Orang yang mengaku sebagai Imam Mahdi sudah kami tangkap di sebuah sekolah swasta yang berada Sumatera Utara,” ujar Sunarto kepada wartawan, Kamis (15/9).
Sunarto menjelaskan penangkapan WAM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang mengaku sebagai korban.
BACA JUGA: Setubuhi Anak di Bawah Umur, 2 Pelaku Ditangkap Polisi, Mereka Disuruh Jalan Jongkok
“Awalnya korban yang merupakan salah satu istri pelaku membuat laporan di Polres Kampar karena sudah tidak diberi nafkah selama tiga tahun,” ujar dia.
Dari laporan itu, selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu yang dimintai keterangan adalah orang tua korban.
BACA JUGA: Menganiaya Anak di Bawah Umur, 10 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
“WAM ini mengaku bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” beber mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundaknya itu menuturkan pelaku meminta kepada para jemaah untuk memberikan anak gadis supaya dinikahi.
Beberapa jemaah yang percaya langsung menuruti permintaan itu dan menikahkan anaknya kepada WAM. Termasuk korban yang melapor kepada polisi.
“Jadi, nikahnya itu agak berbeda. Pelaku ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Hanya ada orang tua, calon pengantin, wanita, dan si WAM,” tutur Sunarto.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ternyata WAM sudah memiliki tujuh istri dari pengakuan palsunya itu sebagai Imam Mahdi. Enam di antaranya merupakan istri siri.
Dari tujuh istri tersebut, lima di antaranya merupakan anak dibawah umur.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus Imam Mahdi palsu tersebut.
“Kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan olehnya. Sebab, ada barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” ujar Sunarto. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Kematian Perempuan PNS di Basement DPRD Riau Masih Misteri, Irjen Iqbal Mengultimatum Penyidik
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito