jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya berhasil membekuk seorang bandar pil koplo yang biasa beraksi di wilayah Surabaya Barat.
Dia adalah Ling Fat Maranatha (21) warga asal Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA: Hendro Adji Tertangkap Bawa 6 Ribu Pil di Depan Minimarket
"Pelaku mengedarkan barang haram itu dengan sasaran pelajar SMP hingga SMA," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono.
BACA JUGA : Ini Lima Pemuda Sontoloyo yang Jual Pil Koplo pada Pelajar
BACA JUGA: Arif Belum Tobat, Tetap Jualan Ribuan Pil Koplo
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan di sekitar tempat tinggalnya biasa digunakan tempat transaksi pil koplo.
Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan.
BACA JUGA: Baru 3 Bulan Keluar Penjara Eh Tertangkap Lagi
BACA JUGA : Diinterogasi Polisi, Pengedar Pil Koplo di Kalangan Pelajar Malah Cengar-Cengir
Hingga akhirnya pelaku Ling Fat Maranatha dibekuk di depan SPBU Jalan Lontar Surabaya saat menunggu calon pembeli.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu poket pil koplo sebanyak seribu butir, seharga Rp 1 juta," kata Kompol Muljono.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pidana sesuai yang tertulis di pasal 196 undang-undang tentang kesehatan. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Pil Koplo Masih Belum Tertangkap
Redaktur & Reporter : Natalia