jpnn.com - TOKYO--Untuk pertama kalinya, seorang pria ditangkap karena tuduhan membuat senjata dengan printer 3D.
Yoshitomo Imura, karyawan perguruan tinggi di Jepang, berusia 27 tahun, dilaporkan memiliki lima senjata hasil printer 3D, dua di antaranya bisa menembakkan peluru mematikan.
BACA JUGA: PBB Bahas Robot Pembunuh dalam Perang
"Dia juga memiliki printer 3D di rumahnya. Tetapi tidak ada amunisi yang ditemukan," tulis jiji press, seperti dilansir RT, (8/5).
Penyelidikan atas kepemilikan senjata api ilegal dilakukan setelah Yoshitomo memposting video online saat dia menembakkan senjata buatannya.
BACA JUGA: Sambut Hari Ibu, Michelle Obama Prihatin Penculikan Massal di Nigeria
"Memang benar saya membuatnya, tapi saya tak berpikir itu adalah ilegal," ujar Yoshitomo Imura.
Tersangka diduga membeli printer 3D seharga USD 600 atau Rp 6,8 juta di Internet.
BACA JUGA: MERS di Arab Saudi Mewabah, Warga Kaya Migrasi ke Luar Negeri
Dia lantas mendownload cetak biru pembuatan senjata api dari situs-situs asing.
Penangkapan itu merupakan pertama kalinya hukum kontrol senjata api Jepang diterapkan untuk kepemilikan senjata hasil printer 3D.
Perdebatan seputar penggunaan senjata yang tidak terbuat dari logam telah berlangsung selama beberapa waktu setelah sekelompok orang di Texas, Defense Distributed, memposting cetak biru senjata api 3D yang mampu berfungsi. Pistol single-shot itu dibuat hampir seluruhnya dari plastik polimer keras.
Setelah itu, pada Desember lalu, Kongres AS memperbaharui aturan larangan senjata api non-logam. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dubes Indonesia Untuk Australia Kembali Bertugas di Canberra
Redaktur : Tim Redaksi