Pria Sontoloyo Modus Buang Air, Bocah Kembar Jadi Korban

Senin, 21 November 2016 – 19:21 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PARINDU – Kelakuan MT sungguh keji. Pria 37 tahun itu nekat mencabuli dua anak kembar, yakni RA dan RV.

Orang tua korban akhirnya melaporkan tindakan MT ke pihak berwajib. MT akhirnya ditangkap.

BACA JUGA: Jadi TKI, Nenek Nurjanah Nyaris Buta Karena Dicolok Dengan Cabai

Paur Humas Polres Sanggau Aiptu Sukadar menyampaikan, laporan tersebut diterima Kapolsek Parindu AKP Robet Hutahaean dari orang tua korban.

“Kemudian diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan tindak pidana berinisial MT dengan korban kakak beradik kembar RA dan RV,” terang Sukadar sebagaimana dilansir laman Rakyat Kalbar, Senin (21/11).

BACA JUGA: 75 Amunisi Aktif Diselundupkan Dari Malaysia

Dia menambahkan, MT melakukan perbuatan tak senonoh itu pada Rabu (16/11).

Ketika itu, MT mendatangi rumah korban di Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA: Protes Pembangunan Dermaga, Ratusan Nelayan Turun ke Laut

MT beralasan ingin buang air. Namun, alasan itu ternyata hanya modus.

“Orang tua korban saat itu tidak ada di rumah (bekerja). Setibanya di rumah korban, tersangka langsung menuju kamar mandi rumah korban,” jelasnya.

Setelah selesai buang air, tersangka memanggil kedua korban dan melakukan pelecehan seksual.

“Korban RA tidak mau melakukan permintaan tersangka MT dan bisa melarikan diri. Namun, untuk Korban RV dipaksa dan melakukan hal yang diminta tersangka,” beber Sukadar. (kia/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernikahan Dini Makin Banyak di Kota Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler