Priyo Anggap Uang Pengamanan Freeport Bukan Korupsi

Selasa, 01 November 2011 – 17:16 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengkritik adanya uang pengamanan PT Freeport yang mengalir ke PolriIa menegaskan bahwa tidak elok sebenarnya pemerintah menerima uang dari Freeport senilai USD 14 juta.

"Tidak elok dan kurang elok kalau menerima dana itu," ujar Priyo, kepada pers, Selasa (1/11), di Jakarta.

Menurut Priyo, kasus Freeport merupakan kejadian yang sudah lama dan baru disadari pada akhir-akhir ini

BACA JUGA: PKS Fokus Inventarisasi Masalah Revisi UU Pemilu

Dia juga melihat klarifikasi yang diberikan oleh Kapolri Jendral Timur Pradopo, sudah sangat baik
Dia menilai Kapolri, langsung menjawab responsif dan melihat ke depan

BACA JUGA: PAN Tak akan Langgar Ketentuan PAW



"Sehingga saya mengapresiasi dan menghargai ikhtiar Kapolri
Tapi ke depan, hal seperti itu harus dihindari, karena  menimbulkan pertanyaan kurang baik bagi institusi polri," katanya.

Politisi Partai Golkar mengatakan meski dana itu bersifat membantu pengamanan, tapi dari penjelasan yang diterimanya sejak kasus itu mencuat, mekanismenya ternyata melewati pemerintah terlebih dahulu

BACA JUGA: Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan

"Setelah itu  baru turun ke polri," katanya lagi.

Menurut Priyo, kadangkala gubernur dan bupati juga menyisihkan dana dari APBD untuk kepentingan pengamananMengingat, dana yang dimiliki polri sangat terbatas karena APBN tidak menganggarkan khusus untuk hal semacam itu.

"Saya kira tidak perlu dipermasalahkanTapi kritik dan masukan publik, saya minta diwanti-wanti untuk ke depan lebih baik," katanyaNamun, kata dia, kalau  untuk Freeport agak aneh, mengingat perusahaan itu bukan institusi pemerintah.

"Freeport lebih merupakan perusahaan raksasa tingkat dunia milik asingSehingga ada dimensi politik yang sensitifLangkah kapolri koreksi kembali, itu baik baikTapi ke depannya tidak elok dan kurang elok  kalau harus menerima dari Freeport," tegasnya.

Lebih jauh menurut Priyo, dana yang diberikan freeport itu bukan tergolong gratifikasi atau korupsi"Itu menurut saya," tegas Priyo(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbit Fatwa MA, Konflik Internal PPRN Dianggap Selesai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler