Priyo: Penyuapnya Mana?

Sabtu, 04 September 2010 – 08:16 WIB

JAKARTA – Penetapan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur Senior BI, KPK sepertinya belum tenangKalangan DPR menilai penetapan itu membalikkan logika hukum lantaran si pemberi suap tak tersentuh

BACA JUGA: Sulit Ajak Dokter Sosialisaskan Jamu



“Tidak mungkin ada tersangka penerima suap, jika tidak ada penyuapnya,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada INDOPOS (grup JPNN) di Gedung DPR RI Jakarta, kemarin (3/9).

Menurut Priyo, KPK sudah mengetahui siapa penyuapnya
“Taruhannya terlalu besar bagi KPK jika tidak bisa memeriksa penyuapnya

BACA JUGA: Intervensi, Parpol Rugi Sendiri

Karena kasus ini telah menjungkirbalikkan logika bahasa hukum,” tandasnya


Lalu, siapakah penyuapnya? “Kalian tahu sendiri lah

BACA JUGA: Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Siapa yang mungkin yang bisa dituduhkan orangnya ,” jawab Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar

Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda GoeltomDari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkanRinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Nurlif di BPK Ditentukan di Sidang Badan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler