"Kebutuhan garam nasional sepanjang tahun 2009 (adalah) sebesar 2.855.000 ton
BACA JUGA: Pemerintah Biarkan Perdagangan Beras Oplosan
Dengan rincian, untuk rumah tangga 660 ribu ton, industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebanyak 1.560.000 ton, industri aneka pangan 510 ribu ton, dan pengeboran minyak (sebesar) 125 ribu ton," papar Mendag di Jakarta, Selasa (26/1).Berdasarkan kemampuan produksi dan besarnya kebutuhan nasional itu, terang Mendag pula, maka untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, diperlukan garam impor sebesar 1.640.000 ton pada tahun 2009
Mendag pun lantas menambahkan, garam yang diimpor itu sendiri telah melewati rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, serta dibahas bersama dengan asosiasi petani garam, asosiasi produsen garam beryodium, PT Garam, serta instansi terkait lainnya.
Sementara, ditanya mengenai langkah antisipasi untuk menghindari kekurangan garam nasional di tahun 2010, Mendag mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah membangun lahan produksi garam baru
BACA JUGA: Syarat Importir Minuman Alkohol Diperketat
Dikatakannya, lahan produksi baru ini berada di Teluk Kupang, dengan luas lahan diperkirakan sebesar 4.000-5.000 Ha, serta di Bima yang luasnya sekitar 1.100 Ha."Kedua wilayah tersebut memiliki curah hujan yang kecil
BACA JUGA: Realisasi Ekspor Pupuk Capai 313 Ribu Ton
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Mei, RI Kekurangan Gula
Redaktur : Tim Redaksi