Produksi Pesawat Tempur KF-X/IF-X, Hubungan Indonesia - Korea Selatan Pada Tingkat Sempurna

Sabtu, 05 Desember 2015 – 19:20 WIB
Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Taiyoung (kiri) dan Menhan RI Ryamizard Ryacudu (kanan) menyaksikan menyaksikan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT. Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Ltd di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (4/12). FOTO: Puskom Publik Kemhan for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Cho Taiyoung menanggapi kerja sama bidang pertahanan antara Indonesia dan Korea Selatan khususnya kerja sama dalam program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X.

Menurut Cho Taiyoung, saat ini hubungan antara Korea Selatan dan Indonesia ada pada tingkat yang sempurna. Korea Selatan memandang penting hubungan dengan Indonesia sebagai pemimpin di kawasan ASEAN.

BACA JUGA: Bukti Sudah Cukup, Papa Novanto Tak Perlu Lagi Diselamatkan

Salah satu contoh yang sangat mencolok dalam kerja sama kedua negara adalah kerja sama di bidang pertahanan. Selama ini, kata dia, Indonesia dan Korea Selatan telah mengadakan banyak sekali kerja sama di bidang pertahanan. Korea Selatan telah membeli dan juga telah menjual berbagai peralatan pertahanan kepada Indonesia.

“Korea Selatan telah menjual pesawat  tempur T50 dan juga untuk bidang kapal selam pun sudah dilaksanakan kerja sama. Demikian juga Korea Selatan telah mengimpor pesawat dari Indonesia,” kata Cho Taiyoung saat menyaksikan penandatanganan Strategic Cooperation Agreement (SCA) antara PT. Dirgantara Indonesia (DI) dan Korea Aerospace Industries (KAI). Ltd di Kantor Kemhan, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Kejagung Tunggu Surat Kuasa Gugat Perusahaan Pembakar Lahan

SCA tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT. DI  Budi Santoso bersama CEO KAI.Ltd Ha, Sung Yong dan disaksikan langsung Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu.

Dubes Korea Selatan menyampaikan apresiasi bahwa hubungan kerja sama pertahanan kedua negara khususnya di bidang industri pertahanan telah meningkat menjadi hubungan pengembangan bersama melalui kolaborasi. Dan menjadi contoh utama dari kerjasama kolaborasi tersebut adalah proyek kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X ini.

BACA JUGA: Aset Yayasan Supersemar Belum Diieksekusi, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Menurutnya,  untuk mengadakan kerja sama di bidang pesawat tempur ini adalah satu hal tidak mudah, karena membutuhkan teknologi canggih yang sangat tinggi. Namun, dikatakan Dubes Korsel bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia untuk dapat memajukan industri kedirgantaraan dan juga di bidang kapal selam, Korea Selatan adalah partner yang sangat tepat untuk dapat berkontribusi besar dalam pengembangan kedirgantaraan maupun kapal selam di Indonesia.

“Kami percaya dengan kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia bisa menghasilkan suatu solusi yang bisa menguntungkan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan kerja sama antara negara maju dengan negara berkembang, akan tetapi dalam posisi dan level yang sama untuk dapat memajukan perekonomian dan pembangunan nasional di setiap negara dan pada akhirnya dapat berkontribusi pada dunia internasional. 

Penandatanganan SCA ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan Indonesia dan Korea Selatan. Di dalam SCA secara Bisnis to Bisnis, PT. DI dengan KAI.Ltd akan melaksanakan kerja sama yang meliputi fase produksi pesawat tempur KFX/IFX termasuk maintenance/sustainability, modification dan upgrading.

Di samping itu, potensi kerja sama lainnya sesuai kapasitas dan kapabilitas kedua belah pihak yang akan dilaksanakan secara simultan sejalan dengan pelaksanaan fase Engineering Management and Development (EMD).

Menhan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan penandatanganan SCA antara PT. DI dengan KAI.Ltd ini merupakan langkah awal yang cukup strategis antara industri pertahanan kedua negara, terutama kepada PT. DI agar dapat mengembangkan kemampuan produksi dan teknologi terutama di bidang pesawat tempurdan diharapkan pada masa mendatang akan menjadi produk unggulan karya anak bangsa yang menjadi andalan dan kebanggaan Indonesia.

Menhan berharap melalui penandatanganan SCA ini seluruh program dan kegiatan terkait dengan pembangunan dan penguasaan teknologi pesawat tempur dapat diselesaikan dengan lancar dan tepat waktu.

“Momentum penandatanganan ini harus menjadi pendorong semangat kerja kedua belah pihak untuk membuktikan bahwa kerjasama ini sudah sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan,” ungkapnya.

Menhan RI mengatakan, proses penguasaan teknologi pesawat terbang bukanlah suatu proses yang sederhana, tetapi memerlukan dukungan dan komitmen semua pihak yang terkait termasuk pemerintah dengan dukungan regulasi dan anggaran, demikian pula peran aktif dari industri pertahanan dalam melaksanakan proses kerja sama termasuk sharing keahlian, pengetahuan dan teknologi.

Dengan tingginya persaingan ekonomi global dewasa ini, menurut Menhan RI, perlu adanya sikap antisipasi dan komitmen kuat dari para pelaku industri strategis terutama PT. DI agar tetap eksis dalam dunia internasional sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pesawat terbang.

“Harus senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi teknologi agar tidak tertinggal dari negara-negara lain,” katanya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpanjangan Kontrak Freeport Sarat dengan KKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler