Prof Romli Beber Kejanggalan Dana untuk ICW di Depan Pansus Angket KPK

Selasa, 11 Juli 2017 – 19:29 WIB
Prof. Romli Atmasasmita. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana yang juga Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP) Prof Romli Atmasasmita membeber aliran dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Indonesian Corruption Watch (ICW).

Guru besar ilmu hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu membebar aliran dana untuk ICW saat menjadi narasumber pada rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Selasa (11/7).

BACA JUGA: Prof Romli Ungkap Hal Mengejutkan soal Kasus BG dan HP ke Pansus Angket KPK

Menurut Romli, merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang ada aliran dana dari KPK ke ICW. Selain itu, laporan keuangan ICW juga membeber hal sama.

Selain itu, Romli juga mengungkap adanya dana asing untuk ICW. Hal itulah yang menurut Romli patut dicurigai.

BACA JUGA: Masih Diperiksa KPK, Rapat Pansus Tanpa Agun Gunandjar

"Ada 52 dana hibah dari donor asing, penerimaan tidak terikat dalam negeri yang totalnya Rp 96 miliar. Dari situ saya melihat ada masuknya uang asing kepada ICW," kata Romli.

Menurut Romli, dana itu seharusnya digunakan sesuai peraturan penggunaan hibah atau pengadaan barang dan jasa. "Tidak bisa langsung diberikan kepada ICW," tegasnya.

BACA JUGA: Yusril: Lawan dong di Pengadilan!

Karenanya, kata Romli, Pansus Angket KPK sebaiknya memanggil ICW untuk dimintai klarifikasi. "Tolong ICW dipanggil, ditanya uang sebanyak itu untuk apa," katanya.

Lebih lanjut Romli mengatakan, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki juga membenarkan adanya aliran dana ke ICW. Bahkan, kata Romli melanjutkan, Ruki mengaku pernah ditagih pihak donor untuk mempertanggungjawabkan pemberian dana ke ICW.

"Ada MoU (nota kesepahaman, red) KPK dengan donor untuk langsung memberikan ke ICW. Nah, ini tidak benar," katanya.

Sebab, lanjut Romli, cara ini sudah melabrak undang-undang dan prosedur yang seharusnya dilaksanakan secara baik. Dia pun heran karena ICW sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengawasi lembaga pemberantasan korupsi malah menggunakan dana dari lembaga yang mereka awasi.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dianggap Gagal Mencegah Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler