Prof Yudian Tegaskan Pancasila Kunci Wujudkan Visi Korpri

Kamis, 01 Desember 2022 – 22:40 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila merupakan kunci mewujudkan visi Korpri. Foto: dok BPIP

jpnn.com, SULAWESI TENGAH - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila merupakan kunci mewujudkan visi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"NKRI merupakan kunci agar birokrasi bisa bekerja melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri", ujarnya saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional HUT Ke-51 Korpri Tingkat Kota Palu, Kamis (1/12).

BACA JUGA: BPIP Gelar Bedah Musik Kebangsaan di 6 Kota, Ini Tujuannya

Selain perlunya meningkatkan kompetensi dan kinerja, perlu adanya wawasan kebangsaan bagi pegawai terutama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu sebagai upaya pencegahan sejak dini adanya paham radikalisme.

BACA JUGA: Kepala BPIP: Asrama Mahasiswa Nusantara Bentuk Penghuninya Berkarakter Pancasila

"Hal ini urgent dilakukan mengingat data tahun 2021 dari Kementerian PAN-RB terdapat 40 ASN yang dipecat lantaran terpapar paham radikal dan terorisme," tuturnya.

Dirinya menjelaskan ASN merupakan benteng pertahanan NKRI, pelayanan publik yang transparan, dan berkeadilan hanya bisa terwujud apabila ASN-nya memegang teguh cita-cita NKRI.

BACA JUGA: Benny Susetyo BPIP: Mari Kita Semua Mulai Berpancasila dengan Rasa

Dirinya juga mengapresiasi terhadap Korpri Kota Palu menyelenggarakan kegiatan rangkaian HUT ke-51 Korpri.

Dia menjelaskan berdasarkan data Statistik ASN 2022 dari Badan Kepegawaian Negara, terdapat 4,3 juta orang ASN.

Dari data itu 92 persen adalah PNS, sisanya adalah PPPK (Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

66 persen berusia lebih dari 40 tahun, 34 persen berusia di bawah 40 tahun.

"Data demografi ini menunjukkan bahwa ASN didominasi oleh generasi non milenial yang terkenal dengan keterbatasan penguasaan teknologi komunikasi", jelasnya.

Dia berharap ASN saat ini melek terhadap teknologi digital atau teknologi komunikasi sebagai tuntutan pola kerja.

"Pola kerja dan komunikasi ke depan akan semakin menuntut penguasaan teknologi komunikasi yang cepat berubah", paparnya.

Menurutnya sejak masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri, Pemerintah sudah mengeluarkan instruksi (melalui Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government) yang mengamanatkan agar pengelolaan pemerintahan bergerak berbasis pada digitalisasi agar tercipta layanan publik yang optimal dan transparan.

Dia berharap terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pengelolaan pemerintah mengalami percepatan tidak hanya untuk mewujudkan e-government (electroni government), tetapi bergerak menuju i-government (integrated government).

Menurut dia, jika mayoritas generasi ASN masih kesulitan menggunakan komunikasi digital, dengan percepatan menuju integrated government, kesulitan itu akan semakin menantang.

"Data BKN menunjukkan bahwa 35 persen ASN menunjukkan kompetensi dan berkinerja rendah. Semoga hal ini tidak terjadi di Kota Palu," ungkapnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPIP Terus Matangkan Arah Kebijakan Internalisasi dan Institusionalisasi Pancasila


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler