Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal yang Disebut Mengintimidasi Keluarga Brigadir J

Rabu, 20 Juli 2022 – 06:50 WIB
Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dok Divisi Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Sosok Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan belakangan menjadi sorotan dalam kasus penembakan yang dialami Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).

Jenderal polisi yang saat ini menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri itu disebut telah mengintimidasi keluarga Brigadir J. Tuduhan ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

BACA JUGA: Soal Desakan Penonaktifan Brigjen Hendra & Kombes Budhi, Jubir Polri Bilang Begini

Berdasar catatan JPNN, Brigjen Hendra merupakan polisi yang berpengalaman di Propam.

Polisi kelahiran Bandung, 16 Maret 1974 itu beberapa kali menduduki posisi penting di Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Masih Aktif, Benny: Proses Siapa Saja yang Terlibat

Brigjen Hendra pernah menjabat Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.

BACA JUGA: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

Lalu, dia dipercaya menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Selanjutnya, jebolan Akpol 1995 itu diangkat menjadi Karo Paminal Divisi Propam.

Polisi yang sudah 27 tahun mengabdi di Korps Bhayangara itu menduduki posisi Karo Paminal Divisi Propam sejak 16 November 2020.

Sosok Brigjen Hendra juga sempat viral beberapa waktu lalu dan disebut sebagai jenderal keturunan Tionghoa. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Divisi Humas Polri.

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Brigjen Hendra Kurniawan. 

Sebab, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J. 

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri.

"Itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung, pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Adapun jabatan Kadiv Propam Polri saat ini dilimpahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler