Soal Desakan Penonaktifan Brigjen Hendra & Kombes Budhi, Jubir Polri Bilang Begini

Rabu, 20 Juli 2022 – 00:36 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Keluarga Brigadir J mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Juru bicara (jubir) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan desakan itu menjadi masukan bagi Korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Masih Aktif, Benny: Proses Siapa Saja yang Terlibat

Menurut Dedi, hal tersebut juga bakal dipertimbangkan nantinya oleh Polri.

"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka. Nantinya akan ada pertimbangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

BACA JUGA: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

Kadiv Humas Polri itu mengatakan salah satu bukti Kapolri mempertimbangkan masukan dari masyarakat, yakni dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"Yang sudah dilakukan Kapolri terhadap Kadiv Propam mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan aspek berjalan transparan, akuntabel, dan cepat," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

BACA JUGA: Soal Spekulasi Luka di Tubuh Brigadir J, Irjen Dedi: Biar Ahli yang Menyampaikan!

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan dari jabatan, layaknya Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin menilai Kombes Budhi layak dinonaktifkan dari Kapolres Metro Jaksel lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus tersebut.

Kamaruddin juga mengungkap alasan Hendra harus dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut dia, Brigjen Hendra dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Mabes Polri Merespons Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler