Proses Pemakzulan Bupati Katingan Terus Berjalan

Minggu, 22 Januari 2017 – 01:20 WIB
Ahmad Yantingle. (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pansus Dugaan Perbuatan Tercela Bupati Katingan tak akan mundur mengusut skandal perselingkuhan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni.

Padahal, Aipda Sulis Heri sudah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan Bupati Katingan itu.

BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan

Dipimpin ketua Fahmi Fauzi dan wakil ketua Marserius, tujuh anggota pansus yang tergabung di panel III turun ke tiga tempat untuk mencari informasi di lapangan, Jumat (20/1).

Mereka mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katingan.

BACA JUGA: Suami Farida Cabut Laporan, Kasus Bupati Katingan Kelar

Setelah itu, mereka ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan terakhir ke Polres Katingan.

Fahmi mengatakan, keputusan Sulis mencabut laporan tak akan memengaruhi kinerja pansus.

BACA JUGA: Selangkah Lagi Bupati Tukang Selingkuh ke Pengadilan

Artinya, proses menuju pemakzulan terus berjalan.

“Mungkin urusan pidananya selesai karena laporan dicabut. Tapi peristiwanya tidak bisa dihilangkan. Itu akan tetap menjadi sebuah peristiwa yang masih kami duga perbuatan tercela,” ujarnya kepada Kalteng Pos, Jumat (20/1).

“Kami tidak akan bergeser sedikit pun. Kami akan tetap jalan. Sebab, buku yang kami pakai berbeda dengan yang dipakai Polri. Di mana buku yang kami pakai adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Politikus PBB ini jmenjelaskan, hari pertama mereka turun ke lapangan merupakan langkah awal kerja pansus untuk menggali berbagai informasi.

Mereka mendapat banyak informasi dari tiga institusi yang didatangi.

“Seperti di Polres Katingan, alhamdullilah telah banyak memberikan informasi kepada kami, terkait dengan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan perzinaan AY dengan FY. Hanya saja untuk berkas-berkas belum ada yang kami minta. Sebab harus izin dulu dengan pimpinan di atas,” ujarnya.

Pihaknya juga mendapat banyak informasi di BKD dan BPKAD.

“Kenapa kami ke BKD dan BPKAD? Karena Farida Yeni ini kan statusnya ASN aktif. Lalu kami juga ingin melihat daftar gajinya. Sebab belakangan ini kan informasi yang kami dapatkan dia sudah tidak bekerja atau tidak masuk kerja, tanpa keterangan,” bebernya. 

Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas SIK menyambut baik kedatangan tim pansus. (ami/c3/ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar! Buku Nikah Bupati Katingan dan Farida Palsu


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler