Protes Kriminalisasi Dokter Ayu dkk di Kejaksaan

Rabu, 27 November 2013 – 17:19 WIB

jpnn.com - WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11).

Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung yang memvonis dr. Dewi Ayu Sasiary, Sp. OG, dr. Hendry Simanjuntak,Sp dan dr. Hendry Siagian, Sp. OG di Manado, Sulawesi Utara masing-masing sepuluh tahun penjara.

BACA JUGA: Di Kendari, Dokter Demo di DPRD Sultra

Seperti yang dilaporkan FAJAR (JPNN Group), Rabu (27/11), para dokter ini juga meminta tiga rekan sejawatnya untuk dibebaskan.

Puluhan dokter ini diterima langsung Kepala Kejari Watampone, M Natsir Hamzah. Para dokter dalam menyampaikan aspirasinya itu silih berganti memberikan tanggapan atas kriminalisasi profesi kedokteran yang dialami ketiga rekan sejawatnya tersebut.  (eds/awa/jpnn)

BACA JUGA: Di Toraja, Dokter Aksi Doa Bersama di Kejari

BACA JUGA: Dokter RSU Johannes di Kupang Mogok Hanya 2 Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Bara Anjlok, 2 Ribu Karyawan Di-PHK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler