jpnn.com - WATAMPONE - Puluhan dokter di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Rabu (27/11).
Mereka memprotes putusan Mahkamah Agung yang memvonis dr. Dewi Ayu Sasiary, Sp. OG, dr. Hendry Simanjuntak,Sp dan dr. Hendry Siagian, Sp. OG di Manado, Sulawesi Utara masing-masing sepuluh tahun penjara.
BACA JUGA: Di Kendari, Dokter Demo di DPRD Sultra
Seperti yang dilaporkan FAJAR (JPNN Group), Rabu (27/11), para dokter ini juga meminta tiga rekan sejawatnya untuk dibebaskan.
Puluhan dokter ini diterima langsung Kepala Kejari Watampone, M Natsir Hamzah. Para dokter dalam menyampaikan aspirasinya itu silih berganti memberikan tanggapan atas kriminalisasi profesi kedokteran yang dialami ketiga rekan sejawatnya tersebut. (eds/awa/jpnn)
BACA JUGA: Di Toraja, Dokter Aksi Doa Bersama di Kejari
BACA JUGA: Dokter RSU Johannes di Kupang Mogok Hanya 2 Jam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Bara Anjlok, 2 Ribu Karyawan Di-PHK
Redaktur : Tim Redaksi