Protes Penggusuran, Warga Kubur Diri

Selasa, 03 Agustus 2010 – 05:05 WIB
Salmah, warga Kelurahan Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengubur diri untuk menghalangi penggusuran. Foto : Ferry Pradolo/INDOPOS/JPNN

JAKARTA - Empat orang warga Kelurahan Rawa Kebo, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin berusaha menghalangi penggusuran lahan dengan mengubur diriMereka menuntut ganti rugi karena telah puluhan tahun menempati lahan seluas 1.300 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta yang akan dibangun gedung Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Keempat warga yang melakukan aksi kubur diri adalah Herman, Salmah, Firzen, dan Yanto

BACA JUGA: Ibukota Dipindah, Status Khusus Dicabut

Mereka adalah bagian dari sekitar 30-an keluarga yang tinggal dalam bedeng-bedeng di lahan tersebut
Mereka masuk ke dalam lubang dan lantas diuruk sebatas leher

BACA JUGA: Sehari Layani Tujuh Pria

Karena panas terik, warga secara bergantian menyuapkan air minum melalui sedotan.

"Kami memang tak punya sertifikat, tapi sudah menghuni tanah ini sejak 1953
Kalau mau mengusir kami, mohon pemerintah memberi ganti rugi," ujar Kusen, koordinator aksi unjuk rasa.

Camat Cempaka Putih Muhammad Anwar mengatakan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah dianggarkan di APBN sebesar Rp 20 miliar

BACA JUGA: DPR Enggan Berdekatan dengan Pusat Perbelanjaan

Tahun ini, dana yang mengucur sekitar Rp 4 miliarGedung tersebut akan menggantikan gedung lama di Jalan Kyai Haji Mas Mansur IV yang tidak layak karena sudah berada di tengah pemukiman(fer/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Puasa, Restoran Bandara Soetta Tetap Buka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler