Selama Puasa, Restoran Bandara Soetta Tetap Buka

Jumat, 30 Juli 2010 – 15:15 WIB
TANGERANG-PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memastikan restoran siap saji dan rumah makan di seluruh terminal tetap buka seperti biasa saat bulan suci ramadan nantiMeski Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, mengirimkan surat edaran meminta penutupan restoran pada jam tertentu selama bulan suci tersebut

BACA JUGA: Pelindo Salahkan Buruknya Kualitas Air Kiriman PAM


    
”Tidak ada penutupan atau penundaan wakbu buka restoran di Bandara Soetta selama bulan ramadan nanti
Akan tetap buka seperti biasanya,” terang Kepala Humas PT AP II, Andang Santoso

BACA JUGA: Manajemen Budha Bar Polisikan Pendemo

Kebijakan ini, sebagai bentuk pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan international dan nasional


Terkait imbauan Pemkot Tangerang yang meminta PT AP II melakukan sosialisasi meminta restoran tutup selama waktu umat Islam menjalankan puasa, Andang mengaku memahami kondisi tersebut

BACA JUGA: Lima Tahun Lagi Bekasi Padat Kendaraan

Namun, PT AP II tidak mengeluarkan keputusan larangan bagi restoran menutup usahanya”Tidak ada aturan tutupRestoran akan tetap buka seperti tahun sebelumnya,” tegasnya juga.

Namun, guna menghormati umat muslim yang tengah menjalankan puasa, pengelola bandara menyiapkan fasilitas dan sarana bagi penumpang pesawat saat berpuasaSeperti menyediakan menu buka dan sahur bersama gratis.
 
Sementara itu, Humas dan Protokol Pemkot Tangerang, Maryoris Namaga menyatakan dalam waktu dekat ini Pemkot Tangerang akan mengirimkan surat kepada pengelola Bandara Soetta guna disosialisikan kepada restoran untuk tidak membuka usahanya selama jam puasa”Dalam waktu dekat ini surat imbuan itu akan dilayangkan,” terangnya
    
Menurutnya juga, dilaksanakan atau tidak imbuan itu tergantung pengelola Bandara Soetta lantaran mereka mempunyai otoritas tersendiri”Apalagi, pengguna jasa penerbangan itu bukan saja warga muslim, tapi warga negara asing,” cetus pejabat asal Padang iniSelain itu, seluruh tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama ramadan”Tempat hiburan, night club, bar dan sejenisnya dilarang beroperasi selama ramadan,” tegasnya(gin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batasi Pengguna Motor, Bukan Solusi Atasi Kemacetan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler