Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN Dahlan Iskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR, Senayan, Senin (25/1)
BACA JUGA: Jimly: Sebaiknya Hakim Tak Hadiri Pertemuan Bogor
"Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2006 mengenai proyek percepatan 10.000 MW menyebutkan, masuknya dua PLTU baru yaitu PLTU Riau dan Kaltim dengan masing-masing berkapasitas 2x100 MW, pada bulan depan akan segera ditenderkanDikatakan Dahlan pula, lokasi untuk pembangunan proyek PLTU di Provinsi Riau sendiri, kemungkinan besar akan ditempatkan di Kota Dumai
BACA JUGA: YLBHI Nilai 100 Hari SBY Belum Mendasar
Pertimbangannya antara lain adalah bahwa kota tersebut lebih mendukung, lantaran dekat dengan laut."Dumai merupakan daerah yang aman dan strategis, serta dekat dengan laut, sehingga mendukung untuk pembangunan PLTU tersebut
BACA JUGA: Layani TKI, Deplu Dirikan Welcoming Office
Dananya telah disediakan oleh bank daerah, sementara PLN hanya menyediakan anggaran untuk membeli tanah," jelasnya pula.Sementara untuk di Kaltim, tutur Dahlan, sesuai dengan informasi dari Gubernur Kaltim, mengenai lahan dan tanah sejauh ini tidak menjadi masalah"Untuk memastikan itu, saat ini PLN masih menunggu surat dari Pemda kaltim yang dikirim beberapa waktu lalu, terkait dengan penyediaan dana dan lahan tersebut," ujarnya lagi(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Curhat di Depan Tentara
Redaktur : Tim Redaksi