PRT di Medan Tewas Usai Gugurkan Kandungan

Minggu, 10 Maret 2019 – 03:05 WIB
Korban dan jabang bayi yang akhirnya dikeluarkan. Keduanya meninggal dunia. Foto : istimewa

jpnn.com, MEDAN - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Yariba Laila, 21, ditemukan tewas di rumah majikannya Jalan Hasanuddin No 23, Kelurahan Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Sumut, Sabtu (9/3).

Tragisnya, bayi berusia 7 bulan yang ada dalam kandungan pembantu rumah tangga (PRT) itu juga ditemukan sudah tak bernyawa. Diduga korban tewas saat coba mengugurkan si jabang bayi dalam kandungannya.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Pemilik Rumah Makan Vichada Ditangkap di Pancurbatu

Peristiwa ini terungkap saat sang majikan, Silvia, 32, memanggil korban karena tidak juga menjalankan tugasnya padahal biasanya pukul 06.00 WIB sudah memulai aktivitasnya.

Silvia makin kalut saat melihat darah di depan pintu sang PRT. Silvia sempat bertanya kenapa ada darah kepada korban. Saat itu, Yariba menyahut sedang menstruasi, namun tak juga membuka pintu.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pengelola Judi Bola Jaringan Internasional di Medan

Suami Silvia, Yopi, 34, yang ikut resah melihat kondisi yang ada berniat mendobrak pintu kamar Yariba, tapi korban menyahut kembali dari dalam kamar bahwa dia sedang tidak berpakaian sedang Yopi mengurungkan niatnya.

Setelah menunggu, akhirnya Yariba membuka pintu sendiri. Silvia dan Yopi melihat korban sangat lemas lalu memberikan susu kotak ke korban. Saat itu, korban mengaku sudah baik dan ijin untuk istirahat sebentar. Suami istri sang majikan akhirnya pergi mengurus anak mereka.

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi Pembangunan GOR, Polisi Periksa Kadispora Sumut

Namun, sekira pukul 10.00 WIB, Yariba diketahui keluar kamar dengan hanya menggunakan handuk padahal saat itu masih terlihat lemas.

Silvia kembali membuatkan telur untuk dimakan korban. Lalu korban kembali masuk ke kamar. Saat hendak memberikan telur tersebut, Silvia dan Yopi melihat korban sudah tertidur di lantai kamar korban dengan darah berceceran.

Yopi pun bergegas menelepon ambulans milik RS Materna. Begitu ambulans tiba di lokasi kejadian, baik majikan dan sopir ambulans menyadari kalau korban ternyata sudah tidak bernyawa lagi dan melaporkan kejadikan ke Polsek Medan Baru.

Pukul 11.00 WIB, petugas Inafis dari Polresta datang ke TKP langsung memeriksa keadaan korban.

Diketahui tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun ditemukan tiga papan obat merek Sapros yang diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.

Lalu jenazah korban diautopsi di RS Bhayangkara, dugaan sementara korban meninggal karena pendarahan, sementara jabang bayinya ikut tewas dalam kandungan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Bari Iptu Philip Antonio Purba menjelaskan saat ini petugas sedang memburu pacar korban untuk dimintai keterangan.

“Kami mengejar pacar si korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” ujarnya. (cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir 14 Kg Sabu-sabu Tewas Ditembak Polisi di Medan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler