PSI Apresiasi Gerindra, Demokrat, PKS, Bersama Menolak Revisi UU KPK

Jumat, 19 Februari 2016 – 07:01 WIB
Ketua Umum PSI, Grace Natalie. Foto JPNN.com

jpnn.com - JawaPos.com JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia berada di barisan yang menentang revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PSI menolak karena pasal-pasal yang tertuang dalam draft revisi justru melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.

"PSI sebagai partai baru siap berjuang bersama Gerindra, Demokrat dan PKS untuk menghadang revisi UU KPK," ujar Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie dalam diskusi "Kenapa Tolak Revisi UU KPK?" di Kedai Tempo Utan Kayu, Jakarta.

BACA JUGA: SIMAK: Pesan Pak Ustaz untuk Prajurit TNI

Menurut Grace, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa "KPK didirikan untuk memerangi kejahatan luar biasa itu. Kini nyawa KPK diujung tanduk. Kita mesti bersatu melindungi KPK!" kata Grace.

Karenanya, Grace mengapresiasi penolakan yang dilakukan oleh Demokrat, Gerindra dan PKS yang menolak revisi UU KPK.

BACA JUGA: Beri Kuliah Umum di UMK, Zulkifli Ingatkan Tantangan Umat Islam

Di Senayan, rapat paripurna DPR dengan agenda pembahasan soal revisi UU KPK kembali ditunda. Sedianya akan digelar Kamis (18/2) tapi kembali diagendakan pekan depan.

Alasannya, hanya satu dari lima Pimpinan DPR yang ada di Jakarta. Penundaan ini adalah yang kali kedua.

BACA JUGA: Dubes Malaysia Temui Menteri Marwan untuk Seriusi Transmigrasi di Wilayah Perbatasan

Revisi UU KPK menarik perhatian publik karena memuat pasal-pasal yang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Bahkan Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif menyatakan bahwa draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 yang ada DPR, bertolak belakang dengan gentlemen agreement atau perjanjian pimpinan komisi antirasuah terdahulu.

Sejumlah partai sebenarnya sudah menyatakan menolak pembahasan revisi UU KPK tersebut karena dinilai memuat pasal-pasal yang dapat melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Misalnya, membentuk Dewan Pengawasan, SP3, penyelidikan dan penyidikan serta terkait prosedur penyadapan.

Gerindra menjadi partai pertama yang dengan tegas menyatakan menolak. Bahkan perintah tersebut datang dari pendiri yang juga Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Ini arahan partai, arahan Ketua Dewan Pembina," tegas kata Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani belum lama ini.

Menyusul Gerindra, penolakan datang dari Partai Demokrat. Bahkan sikap mantan partai penguasa tersebut ditegaskan kembali secara langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut semakin kuat menolak revisi UU KPK setelah dia meminta masukan dari netizen melalui akun Facebook dan Twitter-nya. Hasilnya, 70 persen menolak revisi UU KPK, 12 persen setuju, dan 18 persen sisanya menjawab lain-lain.

"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami," cuitnya lewat akun Twitter @SBYudhoyono.

Partai Keadilan Sejahtera juga punya sikap yang sama. Bahkan, seperti disampaikan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, penolakan tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno Fraksi PKS pada Kamis pekan lalu.  

"Kami setuju revisi untuk menguatkan KPK agar bisa mengungkap kasus-kasus besar," tegas Jazuli saat itu. (jpnn/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politik Tanpa Etika Lahirkan Krisis Kepemimpinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler