jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly baru saja mengumumkan partai baru yang berbadan hukum untuk syarat mengikuti Pemilu.
Dari 4 partai yang mendaftar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) satu-satunya yang dinyatakan lolos verifikasi partai politik berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Inovasi Polres Jember Bikin Kaget Diah Natalisa
"Dari hasil verifikasi hanya satu partai yang memenuhi syarat untuk berbadan hukum yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Yasonna Laoly di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Ketiga partai itu yaitu Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Imigrasi Gagalkan 26 WNI yang Mau ke Qatar
Keempat partai tersebut gagal dalam verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Kemenkum HAM.
PSI memenuhi syarat dan ketentuan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 37 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.
BACA JUGA: Beras Bulog Dioplos, Bareskrim Bakal Gunakan UU Korupsi
Pengumuman ini pun disambut euforia. Di twitter langsung menjadi trending topic dengan #PSIsatu2nyaPartaiBaru jadi trending.
Kicauan bersahutan dan ucapan selamat pun terus mengalir.
Tidak hanya kader PSI tapi juga sejumlah masyarakat memberikan ucapan selamat atas lolosnya PSI dari verifikasi.
Ketua Umum PSI Grace Natalie di twitter-nya menulis.
"Syukur kpd Tuhan, Sore ini @psi_id dinyatakan sbg satu2nya partai yg lolos verifikasi Kemenkumham #PSIsatu2nyaPartaiBaru". (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Bercerai, Pak Mendagri yang Ikut Pusing
Redaktur : Tim Redaksi