PSI Kecam Penyegelan Tiga Gereja di Jambi

Selasa, 02 Oktober 2018 – 10:09 WIB
Juru Bicara PSI Mohammad Guntur Romli. Foto: Ist

jpnn.com - PSI menyayangkan penyegelan tiga gereja di Jambi beberapa waktu lalu. Aksi warga tersebut dinilai melanggar hak konstitusional umat Kristen di wilayah tersebut.

“Menghalangi orang beribadah adalah pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dilindungi konstitusi,” kata Juru Bicara PSI M Guntur Romli, Senin (1/10).

BACA JUGA: Lahan Terbakar di Jambi, BPBD Lakukan Pemadaman Via Udara

Menurut Guntur, tidak ada satu pun agama yang memerintahkan para pemeluknya untuk menindas hak beribadat. Sebagai pemeluk Islam, Guntur mengajak semua warga untuk saling menghormati, toleran, mengedepankan tenggang rasa, dan menjauhkan diri dari sikap yang diskriminatif.

Guntur menyadari memang ada persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ketiga gereja tersebut. Namun pengurusan IMB tersebut sudah cukup lama dilakukan dan bangunan gereja itupun sudah sejak lama digunakan sebagai rumah ibadah.

BACA JUGA: BKIPM Musnahkan Ratusan Lembar Kulit Biawak Ilegal di Jambi

"Gereja Methodis Kanaan Indonesia sudah berfungsi sebagai rumah ibadah sejak 1999, dan Gereja Sidang Jemaat Allah sejak 2004," terang dia.

Karena itu, menurut Guntur, sesuai dengan Peraturan Bersama Dua Menteri tahun 2008, bupati/walikota justru seharusnya memfasilitasi penerbitan IMB untuk gereja-gereja tersebut.

BACA JUGA: Truk Pengangkut 20 Ton Ikan Beku Terguling, Ibu & Anak Tewas

“Janganlah sampai terkesan ada upaya mempersulit hak warga untuk dapat beribadat sesuai dengan agama dan keyakinannya,” ujar Guntur.

Guntur menyarankan IMB gereja-gereja tersebut segera diselesaikan mengikuti peraturan yang berlaku melalui musyarawah dgn mengoptimalkan peran FKUB.

Dia juga meminta agar pihak Polresta Kota Jambi menjamin keamanan beribadah seluruh jemaat gereja-gereja tersebut.

“Allah menganugerahi Indonesia dengan keragaman agama, budaya, suku, dan adat. Ini adalah rahmat yang harus dijaga dengan mengedepankan pengakuan atas hak-hak warga negara. Kita ingin baik muslim maupun non-muslim bebas melakukan ibadat di manapun mereka berada,” pungkas Guntur. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI: Jokowi Kembalikan SDA Papua ke Pangkuan Pertiwi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler