Psikolog: Jangan Dikebiri, Predator Seksual di Hukum Mati Saja

Kamis, 22 Oktober 2015 – 18:27 WIB
Tampak (kiri-kanan): Komisioner KPAI Erlinda, Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, Pengamat Hukum Universitas Sahid Yusuf dan Psikologi Forensik Reza Indragiri saat menjadi pembicara pada diskusi bertema Menguji Efektifitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex”, yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menyatakan menolak hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak-anak. Kalau hukuman kebiri di lembagakan, menurut Reza, maka potensi tindak kekerasan terhadap anak akan semakin meningkat. Sebab pelaku akan mencari pola baru untuk melakukan tindak kekerasan dan yang menjadi sasaran tidak saja anak-anak tetapi korbannya bisa siapa saja.

“Daripada kebiri, saya justru menawarkan hukuman mati bagi predator seksual. Menurut hati nurani saya lebih baik dihukum mati saja. Apakah itu melanggar HAM? Tidak ada hukuman di muka bumi ini yang tidak melanggar HAM,” kata Reza Indragiri Amriel saat menjadi pembicara diskusi bertema “Menguji Efektifitas Perppu Kebiri bagi Predator Sex” yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem DPR, di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

BACA JUGA: HEBOH: Raja Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 14 Anak

Menurut Reza, tindakan kebiri sebagai hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan dengan sendirinya menjadi beban anggaran negara. “Logikanya kalau untuk pelaksanaan kebiri dengan semua konsekuensinya harus dibiayai rakyat melalui pajak,” katanya.

Kebiri melalui suntikan misalnya, menurut Reza harus diberlakukan dengan berjangka. “Jangan berpikir kebiri suntikan dengan unsur kimiawi itu bebas dari efek samping seperti mendorong kejiwaan orang yang dikebiri jadi depresi dan itu pintu masuk untuk bunuh diri,” ungkapnya.

BACA JUGA: VULGAR: KPAI Ungkap Perilaku Anak Indonesia Yang Mencengangkan Ini

Untuk mengurangi depresi, lanjutnya, predator harus berurusan dengan dokter dan rumah sakit. “Itu artinya Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dipakai predator karena itu memang haknya sebagai masyarakat. Kalau saya pribadi, tentu tidak akan pernah mau pajak yang saya bayarkan dipakai untuk merawat predator seksual,” tegasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Ini, Reshuffle tak Punya Dampak Signifikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler