jpnn.com - CIBINONG-Beberapa hari lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor melakukan razia dan berhasil menjaring 25 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Razia dilakukan di tiga titik, Cibinong, Kemang dan Parung. Razia kali ini menyasar tempat-tempat, seperti karaoke dan panti pijit yang kerap disalahgunakan.
BACA JUGA: 3.760 Pelamar CPNS Dicoret
Namun, razia di dua tempat tersebut tidak membuahkan hasil. “Ini merupakan tanggug jawab dari Satpol PP sebagai pelayanan masyarakat untuk menertibkan yang dianggap meresahkan,” ujar Dadi, Kepala Balai Kesejahteraan Sosial, Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, mereka yang terjaring akan didata dan dikirim ke panti sosial di Sukabumi.
BACA JUGA: Antre Daging, Pria Tua Tewas Terinjak
Mereka yang tidak terbukti tetap didata dan dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
“Mereka yang dibawa ke Sukabumi tentunya akan kami bina. Dan tentunya selama pembinaan mereka akan diberikan keahlian khusus,” pungkas Dadi.(*/dkw/sam/jpnn)
BACA JUGA: Api Ngamuk 8 Jam, 84 Rumah Ludes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Jokowi-Ahok Duet Kada Paling Revolusioner
Redaktur : Tim Redaksi