PSM Masih Cantumkan Nama Wim

Sebagai Pelatih Kepala

Selasa, 23 Agustus 2011 – 15:19 WIB
Wilhelmus "Wim" Gerardus Rijsbergen. Foto: Dok.JPNN

MAKASSAR -- Manajemen PSM telah mengirimkan semua dokumen verifikasi untuk kompetisi profesional, Senin (22/8) siangDengan demikian, PSM kini tinggal menunggu pengumuman dinyatakan lolos atau tidak ikut Liga Pro 1.

Dalam dokumen yang dikirim ke PSSI untuk item pelatih kepala, manajemen terpaksa masih mencantumkan nama mantan pelatih PSM asal Belanda, Wilhelmus "Wim" Gerardus Rijsbergen

BACA JUGA: Cedera Rusak Rekor Djokovic

Sebab, salah satu syarat verifikasi adalah pelatih kepala minimal berlisensi A AFC.

Nama Wim masih dipasang, selain berlisensi A FIFA juga kontraknya belum diputus secara resmi
Sementara PSM sampai saat ini belum juga memiliki pelatih kepala, setelah Wim ditarik ke timnas senior.

Menurut CEO PSM, Rully Habibie, syarat pelatih A AFC memang sudah masuk dalam bagian untuk verifikasi

BACA JUGA: Mourinho Dicerca, Mourinho Dibela

Nah, karena belum ada pelatih kepala, kata dia, sehingga manajemen terpaksa memutuskan masih mencantumkan nama Wim


"Tidak ada masalah

BACA JUGA: Arya Bukan GM Timnas

Wim kan masih terikat kontrak dengan PSMLagipula, pengurus PSSI sudah memaklumi kondisi kami di PSM sehingga tidak persoalkan masih lowongnya posisi pelatih kepala," terang Rully.

Terkait dokumen yang sudah dikirim ke PSSI, Rully menegaskan semua yang dipersyaratkan sebanyak 15 item sudah dilengkapiSehingga, pihaknya optimis Pasukan Ramang dapat ikut berkompetisi.

Ketua Komite Kompetisi yang juga anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Sihar Sitorus, mengakui tidak masalah jika PSM masih mencantumkan pelatih yang sudah tidak menangani timAsalkan, lanjutnya, sempat dikontrak untuk musim lalu

"Tidak apa-apa kalau masih memasang nama mantan pelatihYang penting ada bukti administrasi kalau PSM pernah dibesut pelatih dengan kualifikasi yang sudah dipersyaratkan," papar Sihar(ram/ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aquilani Merapat ke Rossoneri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler