PSSI Kalsel Tetap Akui Nurdin

Rabu, 30 Maret 2011 – 03:18 WIB

BANJARMASIN -  Pengurus Propinsi PSSI Kalimantan Selatan (Kalsel)  tetap mengakui kepengurusan Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI, meskipun pemerintah telah membekukanSebab, PSSI adalah lembaga independen sehingga pemerintah tidak punya kewenangan mengintervensi, apalagi sampai membekukan

BACA JUGA: Program Timnas Tak Terimbas



Ditemui di kantor PSSI Kalsel, Sekum PSSI Kalsel Abdul Razak mengatakan, selama ini tidak ada sumbangan Pemerintah  Pusat melalui PSSI kepada PSSI Kalsel
Sehingga biarpun Pemerintah ingin membekukan kepengurusan PSSI Nurdin Halid dan menghentikan segala pembiayaan PSSI, dirinya tidak khawatir

BACA JUGA: Bautista Target Comeback di Estoril



"Selama ini tak ada bantuan langsung ke Pengprov PSSI Kalsel, yang ada hanya bantuan dana melewati KONI
Jadi meskipun PSSI pusat dihentikan pendanaannya, PSSI Kalsel tidak terlalu terganggu,"ujarnya kepada Radar Banjarmasin (Group JPNN),  Selasa (29/3)

BACA JUGA: Barry, Sang Kapten Pengganti Inggris



Pemerintah, lanjut Razak seharusnya tidak melakukan pembekuan seperti iniKarena dikhawatirkan tindakan yang dilakukan oleh Menpora ini dianggap oleh FIFA sebagai intervensi, dan akhirnya Indonesia sendiri yang akan menanggung akibat dari sanksi FIFA tersebut

"Kalau saya pribadi menilai, ini sudah intervensi dari NegaraSaya sangat khawatir akan sanksi dari FIFA, dan saya pun menilai FIFA pasti akan mengeluarkan sanksi,"tambahnya.

Razak meyakini, hingga saat ini  Nurdin masih dianggap sebagai ketua umum yang sah oleh FIFA meskipun Pemerintah membekukan kepengurusannya.  "Kalau dari cabang lain, Pemerintah melakukan pembekuan sah-sah sajaSebab, kepengurusannya dibawah KONI, sedangkan PSSI selain dibawah KONI juga harus tunduk dibawah organisasi yang lebih tinggidan bersifat internasional, yakni FIFA,"tegasnya,

Razak sendiri meragukan  pembekuan yang diumumkan Menteri Pemuda dan Olahraga,  Andi MallarangengSebab hingga saat ini tidak ada surat keputusan (SK) yang dikeluarkan untuk membekukan kepengurusan  Nurdin cs"Saya belum menerima SK pembekuan tersebutseharusnya sebelum diumumkan, diserahkan dulu ke PSSI dan PSSI akan memberikannya kepada PengprovSelain itu, pengumuman yang dimumukan Menpora tidak bersifat hukum, sebab tidak ada kata-kata menimbang dst, mengingat dst," cetusnyaBahkan, lanjutnya, kompetisi sepakbola masih berjalan ini membuktikan PSSI masih bisa bergerak  dan tidak merasa dibekukan(yn/bin/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ditolak Jadi Mediator


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler