PT Inco Didesak Lepaskan Lahan Konsesi

Senin, 16 Mei 2011 – 12:16 WIB

LASUSUA - Penguasaan ribuan hektar areal konsesi tambang nikel yang tidak diolah  di Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara oleh PT Inco Tbk dinilai sangat mubasirPadahal kandungan mineral bernilai ekonomis tinggi tersebut akan lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat jika di kelola

BACA JUGA: Olah Gas Metan, Pemkot Ajak Investor



Terkait hal tersebut   Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kolaka Utara mendesak PT Inco agar legowo melepas lahan konsesi nikelyang telah dikuasai selama 34 tahun dalam bentuk kontrak karya
Muh Awal Muzakkar, salah seorang aktifis LSM LIRA Kolaka Utara menilai penguasaan areal konsesi tambang nikel PT Inco  tanpa diolah telah mengganggu lajunya investasi dan merugikan daerah.

"Selama 34 tahun warka kolut hanya menjadi penjaga kebun milik PT Inco  yang dikuasai sejak tahun 1968 dan diperpanjang pada tahun 1993

BACA JUGA: Mahasiswa Penggalang Dana NII Ditangkap

Sudah saatnya lahan tersebut dikelola untuk kesejahteraan masyarakat," terang Awal.

LIRA mendesak semua elemen terkait baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi menempuh upaya paksa agar arela konsesi PT Inco dapat diserahkan kedaerah agar pengelolaannya lebih memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah
Untuk diketahui Luas lahan konsensi PT Inco di Kolaka Utara mencapai 12,6 ribu hektar

BACA JUGA: Macet di Pantura Mengular hingga 30 Km

(ndi/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang Aliran Syiah, Pemkot Tegal Dikritik Tokoh Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler