PT KNI Menangi IGA 2019 Berkat Daur Ulang Limbah Plastik

Sabtu, 30 Maret 2019 – 01:07 WIB
PT Kaltim Nitrate Indonesia (PT KNI) berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam Indonesia Green Award (IGA) 2019. Foto: PT KNI

jpnn.com, JAKARTA - PT Kaltim Nitrate Indonesia (PT KNI) berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam Indonesia Green Award (IGA) 2019.

Hal itu tidak lepas dari komitmen perusahaan melaksanakan social investment secara terpadu dan berkesinambungan melalui program corporate social responsibilty (CSR).

BACA JUGA: Masyarakat Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Limbah di PT San Hai

Indonesia Green Award (IGA) 2019 merupakan ajang yang dihelat oleh The La Toffi School of CSR di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (27/3).

PT KNI yang memproduksi amonium nitrat (bahan peledak) itu meraih penghargaan dalam kategori Penanganan Sampah Plastik.

BACA JUGA: DLH Batam Segera Serahkan Berkas Perkara PT San Hai ke Polda

CD Officer PT KNI Rahmat Haryono mengatakan, perusahaan akan mengembangkan rumah kreatif kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) lainnya yang merupakan pengembangan dari KSM Anggrek.

KSM Anggrek sendiri merupakan pelopor pengolah sampah limbah plastik menjadi produk tas daur ulang.

BACA JUGA: Disnaker Siap Bantu Penyelesaian Hak Pekerja Jika PT San Hai Ditutup

Sebelumnya, bekas kemasan atau karung pembungkus dari amonium nitrat yang dihasilkan oleh PT KNI memang menjadi limbah plastik yang tidak bernilai ekonomis dan dapat merusak unsur hara dalam kandungan tanah.

Berawal dari program PNPM Mandiri pada 2012 yang dibiayai oleh PT KNI dari alokasi dana CSR-nya, perusahaan terus fokus mengelola limbah plastik menjadi berbagai aneka produk yang bernilai ekonomis.

Rahmat menambahkan, perusahaan menggelontorkan dana CSR, mengadakan sarana dan prasarana, membentuk KSM, serta menggelar berbagai pelatihan secara terpadu dan berkesinambungan.

“Hal itu agar dapat mendaur ulang barang yang dirasa tidak bermanfaat menjadi suvenir dan tas kantong yang memiliki nilai jual,” ujar Rahmat.

Setelah melalui serangkaian proses yang panjang, pada 2018, KSM Anggrek telah berhasil mengolah limbah plastik sebanyak 16 ton menjadi tas daur ulang dengan harga jual yang berkisar Rp 15.000 hingga Rp 20.000.

Sementara itu, Presiden Direktur PT KNI Mei Suryawan mengaku bangga perusahannya bisa meraih penghargaan bergengsi.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata PT KNI dalam penanganan limbah plastik dari pabrik dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan,” kata Suryawan. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT San Hai Hasilkan 250 Ton Limbah Plastik per Hari


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler