PT MAI Tipu 500 Warga, Dewan Desak Polisi Segera Bertindak

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:30 WIB
Anggota Dewan Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto (dua kanan). F. Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Meski sudah dinyatakan ilegal dan telah dihentikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, PT MAI masih tetap beroperasi.

Kantornya yang berada di lantai 3 Adhya Building, Sukajadi, juga masih buka seperti biasa, Kamis (23/8).

BACA JUGA: OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam

Namun saat Batam Pos mengunjungi kantor PT MAI Jumat siang, suasana kantor tampak sepi. Hanya ada satu karyawan yang bekerja. Wanita yang mengaku bernama Rini itu merupakan staf administrasi di PT MAI.

Meski sepi, masih terlihat sejumlah bundelan file di beberapa meja di dalam ruangan kantor PT MAI. Termasuk di atas meja kerja Rini.

BACA JUGA: Ratusan Warga Batam Jadi Korban Investasi Bodong

Sayangnya, Rini enggan berkomentar terkait keluhan para investor yang merasa tertipu PT MAI. Rini mengaku tak memiliki wewenang memberikan tanggapan, terutama kepada media.

“Yang bisa bicara itu Pak Direktur, Sudri Alianto. Namun beliau sedang di luar kota dan tidak bisa dihubungi,” singkat Rini.

BACA JUGA: BP Pastikan Investasi Singapura akan Meningkat di Batam

Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Mardiyanto angkat bicara. Dia berharap kasus ini segera ditangani aparat, sehingga tidak menimbulkan keresahan para investornya. Apalagi sampai ada korban baru.

“Ini aparat penegak hukum, pihak OJK juga harus mengambil tindakan yang cepat terhadap keberadaan bisnis investasi bodong ini,” ujar Budi Mardianto, Kamis (23/8).

Penanganan yang cepat, kata Budi, akan memberikan rasa tenang pada para korbannya. Apalagi jumlah korban dan nilai kerugiannya sangat besar.

Selain itu, ketegasan aparat tersebut akan mempersempit ruang gerak perusahan serupa dalam menjalankan aksi tipu-tipunya. Sehingga tidak terjadi kasus yang sama di kemudian hari.

Sementara untuk OJK, Budi berharap terus memperketat pengawasan. Sehingga praktik pengumpulan dana berkedok investasi ini bisa dicegah sejak dini.

“Ini yang kami pertanyakan, kok bisnis bodong berkedok investasi itu bisa berdiri dan berpraktik di Batam. Seperti apa izin dan pengawasannya,” kata politisi dari PDIP ini. (ska/gas/feb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Singapura Tertarik Berinvestasi di Nongsa Digital Park Batam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler