"Masalah-masalah yang terkait Bukit Kendi dan sebagainya, sekarang masih dalam proses hukum
BACA JUGA: Kalau Pria Pezina Bagaimana?
PTBA patuh hukumSukrisno sendiri mengaku sudah mengunjungi Muztab Syab di Bareskrim
BACA JUGA: Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah
Dia pun meminta jajaran manajemen memberikan dukungan agar Muztab dan manajemen BBK serta karyawannya bisa bersabar dan tabahBACA JUGA: Suara Para Artis Soal Politik
Biarlah proses berjalan dulu, insyaallah semuanya akan selesai dengan cepat," harapnya.Untuk membantu proses hukum Muztab, Sukrisno menyatakan perusahaan sudah memberikan bantuan hukum dan pengacara"Semuanya (bantuan hukum) sudah diberikan sejak awal kasus iniMohon doanya agar kasus ini cepat selesai," paparnya.
Sekadar diketahui, karena belum ada balasan dari Kejagung soal berkas yang dilimpahkan oleh penyidik Mabes Polri, masa penahanan untuk Muztav Syab lantas diperpanjang 40 hari ke depan, dari penahanan pertama selama 20 hariHingga kemarin, masa itu sudah sekitar 10 hari terpakai.
Kasus ini pun sudah dilaporkan oleh manajemen BBK kepada Menteri Kehutanan dan Komisi III DPRHanya saja, Menhut Zulkifli Hasan tak berani membuat kebijakan, sebelum ada keputusan tetap terkait kasus hukum Muztav SyabHarapan besar digantungkan kepada wakil rakyat, agar memperjuangkan dan memperhatikan ratusan karyawan BBK yang harus stop sementara bekerja, karena polisi melarang BBK beroperasi sebelum perusahaan bidang pertambangan itu mengantongi izin alihfungsi lahan(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Batasi Hak Menjadi Kada
Redaktur : Tim Redaksi