Sistem Pemberian Pensiun Harus Diubah

Rabu, 21 April 2010 – 18:44 WIB
JAKARTA - Sistem pemberian pensiun bagi PNS dan TNI/Polri disebutkan harus diubahSebab jika tidak, beban negara untuk membayar dana pensiun akan bertambah besar.

"Tahun lalu saya ketemu dengan Menpan

BACA JUGA: Suara Para Artis Soal Politik

Menurut beliau, beban negara untuk membayar dana pensiun pada 2012 saja sudah begitu berat
Tidak bisa dibayangan untuk 2015 atau 10 tahun lagi," kata Prof Dr Sulastomo, pakar kesehatan yang juga konseptor RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).

Dalam RUU BPJS, Sulastomo mengungkapkan, telah diatur tentang mekanisme pembayaran pensiun

BACA JUGA: Jangan Batasi Hak Menjadi Kada

Di mana pembayarannya tidak akan membebani APBN lagi
Sebab, PNS dan TNI/Polri menerima pensiun setelah menyicil sekurang-kurangnya 15 tahun

BACA JUGA: PAN Terbuka untuk Artis Berkualitas

Jika tidak, uang ansurannya hanya dihitung sebagai tabungan.

"Dengan cara ini, pemerintah tidak akan bingung lagi, karena tidak wajib membayarkan pensiun bagi PNS dan TNI/Polri yang angsurannya di bawah 15 tahun," ucapnya.

Sementara, Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menambahkan, nantinya angsurannya ditetapkan di atas 10 persenKarena selama ini angsuran PNS serta TNI/Polri hanya di bawah 10 persen.

"Kalau yang swasta, angsurannya cukup besar, sekitar 20 persen dari gajiYang ironis justru PNS dan TNI/PolriCicilannya per bulan hanya sekitar 4,7 persenItu sebabnya beban APBN bertambah besar," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima BUMN Bakal Dilebur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler