"Tahun lalu saya ketemu dengan Menpan
BACA JUGA: Suara Para Artis Soal Politik
Menurut beliau, beban negara untuk membayar dana pensiun pada 2012 saja sudah begitu beratDalam RUU BPJS, Sulastomo mengungkapkan, telah diatur tentang mekanisme pembayaran pensiun
BACA JUGA: Jangan Batasi Hak Menjadi Kada
Di mana pembayarannya tidak akan membebani APBN lagiBACA JUGA: PAN Terbuka untuk Artis Berkualitas
Jika tidak, uang ansurannya hanya dihitung sebagai tabungan."Dengan cara ini, pemerintah tidak akan bingung lagi, karena tidak wajib membayarkan pensiun bagi PNS dan TNI/Polri yang angsurannya di bawah 15 tahun," ucapnya.
Sementara, Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menambahkan, nantinya angsurannya ditetapkan di atas 10 persenKarena selama ini angsuran PNS serta TNI/Polri hanya di bawah 10 persen.
"Kalau yang swasta, angsurannya cukup besar, sekitar 20 persen dari gajiYang ironis justru PNS dan TNI/PolriCicilannya per bulan hanya sekitar 4,7 persenItu sebabnya beban APBN bertambah besar," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima BUMN Bakal Dilebur
Redaktur : Tim Redaksi