PTS Dimerger Diarahkan ke Pendidikan Vokasi

Kamis, 26 Oktober 2017 – 18:04 WIB
Mohamad Nasir. FOTO: Mesya/JPNN

jpnn.com, BEKASI - Menristekdikti Mohamad Nasir mewacanakan sejumlah perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan dimerger diarahkan ke pendidikan vokasi.

Hal ini untuk memenuhi target Kemenristekdikti untuk memperbanyak pendidikan vokasi di Indonesia.

BACA JUGA: 4 Skenario Merger Perguruan Tinggi Swasta

Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah ini sangat kurang mengingat kebutuhan tenaga kerja yang punya kompetensi di Indonesia terus meningkat.

Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan vokasi bisa mencapai 20 persen pada 2018.

BACA JUGA: Ferdi Sebut Program Merger 1.000 PTS Mission Impossible

"Dunia industri dan usaha terus berkembang. Sertifikasi kompetensi menjadi keharusan bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bersaing baik dalam maupun luar negeri. Karena perguruan tinggi kita sedikit yang menghasilkan lulusan siap pakai, ini yang kami ubah agar pasar tenaga kerja Indonesia tidak dikuasai asing," beber Nasir di sela-sela peresmian Politeknik Ketenagakerjaan di Bekasi, Jabar, Kamis (26/10).

Walaupun baru tahap wacana, Nasir mengungkapkan, tengah menggodok regulasi pengalihan pendidikan non vokasi ke vokasi.

BACA JUGA: Berharap Kemenristekdikti tak Hanya Galak pada PTS Gurem

Dengan demikian PTS yang merger dan dialihkan ke pendidikan vokasi bisa hidup karena tidak kekurangan mahasiswa.

"Bila tuntutan mengarah kepada sertifikasi kompetensi, masyarakat akan memburu pendidikan vokasi," ucapnya.

Adapun beberapa syarat pengalihan ke pendidikan vokasi antara lain, mahasiswanya ada, jumlah dosen memadai, dan hasil merger perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi yang dimerger kan punya aset berupa gedung, mahasiwa, dosen, dan staf. Untuk memenuhi jumlah dosen vokasi, bisa mengambil 50 persen dari kalangan industri," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Muhammadiyah Dukung Program Merger 1.000 PTS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler