Puan Bilang Begini Soal Rencana Tilang Emisi Kendaraan

Jumat, 25 Agustus 2023 – 21:00 WIB
Ilustrasi - Kendaraan di Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani bilang begini soal rencana Pemprov DKI memberlakukan tilang emisi kendaraan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tilang emisi kendaraan di DKI Jakarta.

Pemprov DKI sebelumnya berencana memberlakukan tilang untuk mengurangi polusi udara.

BACA JUGA: Polisi Daerah Ini Siap Berlakukan Tilang Emisi

Pemberlakuan tilang sedang dalam tahap ujicoba.

Puan mengingatkan agar Pemprov DKI lebih mengutamakan edukasi ketimbang sanksi terlebih dahulu.

BACA JUGA: Mulai 1 September, Kendaraan di Jakarta yang Belum Uji Emisi Akan Ditilang

“Utamakan edukasi dan sosialisasi daripada sanksi karena ini menjadi hal baru bagi masyarakat, apalagi ini terkait dengan soal lifestyle,” ujar Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8)

Menurut dia, pemerintah juga penting memastikan masyarakat teredukasi perihal uji emisi terlebih dahulu sebelum tilang diberlakukan sepenuhnya.

BACA JUGA: WFH Bukan Solusi untuk Polusi, Komnas HAM Singgung Efek Kemudahan Kredit Motor

"Kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tetapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif," ucapnya.

Dia menilai sosialisasi dan edukasi akan buruknya emisi bagi lingkungan sangat penting agar masyarakat memiliki kesadaran.

Pasalnya, penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta disebabkan asap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

"Penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memahami mengapa uji emisi penting dan bagaimana hal itu dapat berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan," tuturnya

Puan juga mengingatkan pula pentingnya memperbanyak layanan uji emisi gratis bagi masyarakat.

Dengan demikian masyarakat akan lebih sadar tentang kondisi kendaraannya yang berpotensi mencemari lingkungan.

"Pemangku kepentingan perlu memperbanyak titik lokasi uji emisi gratis serta memasifkan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang uji emisi kepada masyarakat,” katanya.

Puan juga memandang pelayanan uji emisi kendaraan secara gratis dapat mendongkrak antusiasme masyarakat sehingga uji emisi kendaraan nantinya akan menjadi hal yang biasa dijalani oleh masyarakat.

"Dengan memberikan akses yang mudah dan biaya nol, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan," katanya.

Untuk itu, Puan pun mendukung kebijakan tilang uji emisi sebagai solusi jangka panjang dalam mengurangi pencemaran kualitas udara, sehingga dia menilai langkah Pemprov DKI Jakarta itu sudah tepat.

"Ini langkah jangka panjang untuk menekan kualitas udara di Jakarta. Di mana Pemprov DKI juga memiliki solusi jangka pendek dengan mengeluarkan aturan WFH bagi ASN demi mengurangi kemacetan dan polusi udara," paparnya.

Dia meyakini kualitas udara di Ibu Kota dapat segera membaik dan aman bagi masyarakat dengan kebijakan tilang uji emisi dan aturan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta

"Dampak kesehatan karena kualitas udara yang buruk, mengancam seluruh lapisan masyarakat. Bahkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terpapar polusi udara di Jakarta," ucapnya

Terakhir, dia berharap setiap Pemda memiliki cara yang sama dengan Pemprov DKI Jakarta sebab daerah lain juga memiliki pekerjaan rumah yang sama untuk memperbaiki kualitas udara di daerahnya masing-masing.

Diketahui, Satuan tugas (Satgas) Uji Emisi DKI Jakarta merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023.

Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Tilang uji emisi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengurangi polusi udara secara signifikan. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Korban PHK yang Tak Kunjung Dapat Kerja, Begini Saran Puan untuk Pemerintah


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler