Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya

Selasa, 10 September 2024 – 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

BACA JUGA: Direktur AI: Indonesia Darurat Korupsi, DPR Harus Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Oleh sebab itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI periode 2019-2024 saat ini sedang berfokus pada hal-hal yang harus diselesaikan sampai dengan 1 Oktober 2024. Adapun 1 Oktober merupakan waktu pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Perampasan Buku Catatan PDIP Bikin Pengamat Nilai Pemeriksaan Hasto Bermuatan Politis

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengatakan RUU tentang Perampasan Aset bakal dibawa ke periode DPR RI masa jabatan selanjutnya.

"Masa sidang ini kan tinggal beberapa hari. Jadi, kemungkinan di masa sidang yang akan datang, di periode yang baru," kata Sahroni di Universitas Borobudur, Jakarta, Minggu (8/9).

BACA JUGA: OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya

Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sempat disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada, red.). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi, Selasa (27/8). (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Singgung RUU Perampasan Aset, Puan: Apa Akan Menjadi Lebih Baik?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler