jpnn.com, SURABAYA - Ini adalah hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja setelah libur Lebaran.
Seluruh PNS wajib masuk. Ada hukuman bagi yang telat dan membolos.
BACA JUGA: Bacalah, Menteri Asman Keluarkan Instruksi Tegas
Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono menjelaskan, libur pegawai sudah relatif panjang.
Karena itu, tidak ada alasan untuk membolos atau menambah libur. Kecuali ada halangan yang tidak bisa ditinggalkan.
BACA JUGA: Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
"Pegawai yang tidak masuk akan ditanya alasannya," kata pejabat eselon II B tersebut.
Pengawasan terhadap PNS dilakukan sejak H-2 hingga H-1 libur lebaran.
BACA JUGA: Waaahh! 1.500 PNS DKI Tidak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Inspektorat bakal melanjutkan pengawasan hari ini. Sebanyak 31 auditor akan diterjunkan.
Selain mengecek kehadiran pegawai melalui fingerprint, mereka memeriksa kehadiran fisik pegawai.
Sebab, ada kekhawatiran pegawai hanya masuk untuk mengisi daftar presensi.
Sigit menegaskan, PNS yang terbukti membolos akan dikenai sanksi. Nilai kedisiplinan pegawai bakal dikurangi.
Hal tersebut akan memengaruhi kenaikan pangkat serta tunjangan gaji. "Jadi, rugi membolos pada hari pertama nanti," jelasnya. (sal/gal/c23/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos Usai Libur Lebaran, Potong Tunjangan!
Redaktur & Reporter : Natalia