jpnn.com, SURABAYA - Puluhan buruh PT Lumintu Maju Jaya (LMJ) bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, kemaarin.
Pengaduan para buruh tersebut langsung diterima Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Paulina.
BACA JUGA: Transaksi Non Tunai, Jamin Ribuan Penjaga Tol tak Kena PHK
Para buruh meminta kepada dewan untuk memanggil pengusaha PT LMJ, yang menutup pabrik plastik di kawasan Jalan Indrakila secara sepihak.
Bahkan 70 karyawan tidak diberi pesangon maupun gaji selama 6 bulan.
BACA JUGA: Bakal Terapkan e-Tol Card, Jasa Marga PHK Sejumlah Karyawan?
Ketua SPSI Surabaya, Sunowo sangat menyesalkan ulah pengusaha PT LMJ yang seenaknya melakukan PHK secara sepihak, tanpa ada pesangon.
"Untuk itulah, karyawan yang telah di-PHK menuntut adanya pesangon dan tambahan gaji yang belum dibayar PT LMJ," ujar Sunowo.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Paulina mengatakan jelas ada bentuk pelanggaran ketenagakerjaan.
BACA JUGA: PHK di Industri Teknologi Informasi Bisa Dimaklumi
"Untuk itulah, Komisi D Surabaya akan memanggil pengusaha PT LMJ, guna mempertanggungjawabkan uang pesangon yang belum diterima para karyawan," ujar Agustin.
Pihak Dinas Tenaga Kerja Surabaya akan dipanggil juga untuk mendengarkan langsung kasus PHK sepihak tersebut.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi Bakal Ada PHK Besar-besaran di Sektor Teknologi
Redaktur & Reporter : Natalia